Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Politik

Didampingi PBHI, Sejumlah Warga Nagari Kasang ke DPRD Sumbar Bahas Persoalan Terkait Aktivitas Tambang Batu Andesit

×

Didampingi PBHI, Sejumlah Warga Nagari Kasang ke DPRD Sumbar Bahas Persoalan Terkait Aktivitas Tambang Batu Andesit

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat saat beraudiensi di DPRD Sumbar
Singkatnya Gini...
  • Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat menerima audiensi PBHI Sumbar terkait penolakan warga Nagari Kasang terhadap aktivitas tambang batu andesit PT Dayan Bumi Artha yang dinilai meresahkan masyarakat.
  • Warga mengeluhkan adanya dugaan manipulasi tanda tangan persetujuan, tindakan intimidasi, serta potensi dampak lingkungan berupa risiko longsor, banjir, dan kerusakan sumber air di kawasan aliran sungai Batang Anai.
  • DPRD Sumatera Barat berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan koordinasi lintas sektoral guna meninjau ulang izin pertambangan dan memastikan penyelesaian konflik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Gino Irwan menerima audiensi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat membahas berbagai persoalan terkait aktivitas tambang batu andesit di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman karena dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Senin (9/3/2026).

Dalam pertemuan itu, Gino Irwan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas pertambangan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dikatakan, pihaknya akan mengkoordinasikannya dengan pihak terkait untuk meninjau ulang tambang tersebut. “Jika ada unsur diskriminalisasi, tentu akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Gino Irwan.

Dijelaskan, sebagai wakil rakyat Provinsi Sumatera Barat, pihaknya memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus segera dicarikan solusinya agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya tidak menginginkan persoalan ini menjadi berlarut-larut. 

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Ajak Semua Pihak Bahu-membahu dalam Penanganan Bencana di Daerah Ini

“Idealnya setiap masalah pasti ada solusi. Pihak masyarakat, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan investor harus menjalankan aturan serta peraturan yang berlaku,” katanya.

Salah seorang peserta dalam diskusi itu menyampaikan, masyarakat merasa tidak dilibatkan sejak awal rencana kegiatan pertambangan dilakukan di wilayah tersebut.

Diungkapkan kedatangan mereka ke DPRD Sumbar bertujuan menyampaikan aspirasi terkait aktivitas tambang andesit di Padang Pariaman yang dinilai menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan perempuan.

Makanya, menurut mereka, warga Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, memprotes aktivitas tambang batu andesit yang dilakukan oleh PT Dayan Bumi Artha.

Pasalnya masyarakat setempat khawatir aktivitas tambang tersebut dapat meningkatkan risiko longsor, banjir, serta merusak sumber air di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Batang Anai.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sejumlah warga, khususnya perempuan, diminta memberikan tanda tangan dengan janji akan diberikan fasilitas air bersih.

“Ternyata setelah berjalan waktu, kami mengetahui bahwa tanda tangan tersebut diduga disalahgunakan,” katanya sambil menjelaskan jika beberapa warga yang menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang tersebut bahkan menerima ancaman.

Baca Juga:  Optimalkan Pembahasan, Pansus RPJMD Sumbar 2025-2029 Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Pemerintah Daerah

Bahkan, tambah dia, mereka yang  datang ke DPRD Sumbar saja mendapat ancaman juga. 

“Untuk itu, kami berharap agar aktivitas tambang andesit di Kasang segera dihentikan,” ujarnya mengakhiri. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.