Padang, Khazanah — Pemerintah Kota Padang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (8/8) di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Al-Minangkabawi, Kota Padang.
Aksi pembagian bendera akan dimulai pukul 06.30 WIB dan dirangkaikan dengan pelepasan peserta kegiatan tahunan Gowes Siti Nurbaya yang diikuti masyarakat dari berbagai kalangan.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Syahendri Barkah, mengatakan gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ serta Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 200.1.433/SE/Kesbangpol-Pdg/2026 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, pembagian bendera merah putih menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat semangat kebangsaan di tengah masyarakat.
“Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan bangsa, serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Syahendri di Padang, Rabu (5/8).
Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kota Padang, Nofiandi Amir, mengungkapkan hingga awal Agustus 2026 pihaknya telah menghimpun sebanyak 10.000 helai bendera merah putih yang akan didistribusikan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, seluruh bendera tersebut berasal dari partisipasi berbagai pihak, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang, pelaku usaha, sektor perbankan, partai politik, hingga elemen masyarakat lainnya.
“Hingga saat ini telah terkumpul sebanyak 10.000 helai Bendera Merah Putih. Seluruh bendera ini merupakan partisipasi aktif dari ASN di lingkungan Pemko Padang, pelaku usaha, sektor perbankan, partai politik, hingga berbagai elemen masyarakat yang siap kita distribusikan,” ujarnya.
Selain pembagian bendera, Pemerintah Kota Padang juga mengimbau seluruh instansi pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama bulan kemerdekaan, yakni mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Pemko Padang juga mengajak masyarakat memasang dekorasi kemerdekaan, umbul-umbul, serta menggunakan tema dan logo resmi HUT ke-81 RI di lingkungan masing-masing guna menambah semarak peringatan kemerdekaan.
Tak hanya itu, masyarakat diimbau menghentikan aktivitas sejenak saat Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus 2026 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB. Pada waktu tersebut, warga diminta berdiri tegap dan memberikan penghormatan ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
Melalui Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, Pemerintah Kota Padang berharap semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air semakin tumbuh di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat persatuan dalam mengisi kemerdekaan.
Masyarakat juga diundang untuk hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan yang akan digelar akhir pekan ini sebagai bagian dari perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Kota Padang.(Eko)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






