Bukittinggi, khazminang.id- Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH melantik tiga orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 25 orang Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Pelantikan berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis (10/9/2026).
Pada sambutannya, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional merupakan bagian dari proses manajemen kepegawaian yang profesional, objektif dan berbasis sistem merit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan ini merupakan hasil uji kompetensi yang telah melalui prosedur sesuai ketentuan dan mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.
Ramlan Nurmatias berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, membangun kerja sama yang solid, serta menjadi teladan dalam disiplin, etika dan integritas.
Seluruh jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi juga diharapkan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi, bekerja dengan semangat pengabdian, berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Adapun 28 orang pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi yang dilantik adalah, 3 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 11 orang Pejabat Administrator, 13 orang Pejabat Pengawas dan 1 orang Pejabat Fungsional.
Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik tersebut, yakni Efriadi, sebelumnya Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Elqadri, sebelumnya Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja menjadi Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Robby Novaldi, sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






