Pulau Punjung, Khazanah — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mulai memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didik, Selasa (6/10/2026). Kebijakan darurat tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kiriman dari wilayah sekitar.
Instruksi pelaksanaan pembelajaran dari rumah diterbitkan langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, setelah hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah.
Sebagai langkah antisipasi, peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dipulangkan lebih awal pada Senin (5/10/2026). Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), akibat paparan asap.
Penerapan PJJ ini bukan kali pertama dilakukan di Dharmasraya. Kebijakan serupa sebelumnya juga diberlakukan selama sekitar satu pekan pada September 2026 ketika kualitas udara di wilayah tersebut mengalami penurunan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, membenarkan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
“Atas perintah Ibu Bupati, hari ini semua peserta didik kami pulangkan dan besok (6/10/2026) kami akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh sementara sambil memantau kondisi,” kata Bobby saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/2601/Disdik-2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh.
Surat edaran itu ditujukan kepada pengawas sekolah, penilik PAUD, serta kepala satuan pendidikan jenjang SD dan SMP. Kebijakan tersebut diambil agar hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi meskipun kegiatan belajar mengajar tatap muka dihentikan sementara.
Koordinasi juga dilakukan dengan instansi yang menangani satuan pendidikan di luar kewenangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama untuk MA dan Kacabdin Wilayah V untuk SMA/SMK terkait penerapan kebijakan ini,” ujar Bobby.
Kualitas Udara Tidak Sehat
Keputusan mengalihkan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah mengacu pada hasil pemantauan kualitas udara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya.
Pada Senin (5/10/2026) pukul 10.00 WIB, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Dharmasraya tercatat 113. Sementara itu, nilai Air Quality Index (AQI) mencapai 159. Angka tersebut menempatkan kualitas udara dalam kategori tidak sehat.
Kondisi itu semakin mengkhawatirkan karena paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara.
Namun, berdasarkan pemantauan titik panas atau hotspot melalui sistem SiPongi Karhutla, tidak ditemukan kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Dengan demikian, kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah permukiman warga diduga merupakan asap kiriman yang terbawa angin dari daerah sekitar yang masih memiliki titik api aktif.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan diminta menggunakan masker untuk mengurangi paparan asap.
Masyarakat juga diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan pernapasan lainnya.
Pemerintah daerah menegaskan kebijakan PJJ tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala berdasarkan perkembangan kualitas udara dan nilai ISPU.
Apabila kondisi udara kembali membaik dan dinilai aman bagi kesehatan peserta didik, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah akan kembali diberlakukan. (eko)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.




