Bukittinggi, khazminang.id- Di era keterbukaan informasi, suara masyarakat adalah detak jantung pembangunan. Berangkat dari kesadaran tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! di Balaikota Bukittinggi, Kamis (22/10/2026). Lewat program ini, Pemprov Sumbar ingin memastikan tidak ada lagi keluhan warga yang tersumbat atau sekadar menjadi tumpukan berkas.
Ada alasan kuat mengapa Bukittinggi dipilih sebagai lokasi acara. Kota ini dinilai paling progresif dalam mengelola komunikasi publik dan merespons aduan warga. Pemprov Sumbar pun resmi membidik Bukittinggi sebagai model percontohan bagi kabupaten dan kota lain di Ranah Minang.
“Kami melihat Bukittinggi memiliki komitmen yang lebih baik dalam penyampaian informasi. Ini penting, karena pelayanan yang responsif akan langsung membentuk citra daerah di mata warga, wisatawan, hingga investor,” ujar Asisten I Pemprov Sumbar, Ahmad Zakri, S.Sos., M.Si.
Menjinakkan ‘Bom Waktu’ di Media Sosial
Membuka acara dengan lugas, Ahmad Zakri mengingatkan tantangan besar birokrasi hari ini. Ketika saluran resmi milik pemerintah lambat bergerak, warga punya alternatif yang lebih bising: media sosial.
“Jangan biarkan pengaduan berujung menjadi viral di media sosial. Sering kali informasi di ruang digital bergulir tanpa fakta yang utuh dan memicu persepsi negatif,” jelas Ahmad Zakri.
Melalui semangat “Dari Aduan ke Pembenahan Layanan”, Pemprov Sumbar ingin mengubah paradigma lama. Pengaduan bukan lagi dianggap sebagai ancaman atau serangan terhadap institusi, melainkan peluang gratis untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik yang kurang optimal.
Tantangan nyata itu terlihat dari angka-angka. Sepanjang tahun 2026, antusiasme warga memanfaatkan kanal digital cukup tinggi dengan masuknya 156 aduan. Dari jumlah tersebut, 76 persen laporan sukses dieksekusi dan dicarikan jalan keluar. Bahkan, pada bulan berjalan ini saja, grafik laporan meroket dengan masuknya 78 aduan baru.
Menjaga Marwah Pelayanan Publik
Urusan melayani aduan ternyata bukan sekadar urusan teknis mengetik jawaban di aplikasi. Menangani keluhan warga sejatinya sedang mempertaruhkan wibawa negara di mata rakyatnya.
Hal tersebut digarisbawahi oleh Narasumber dari Kemendagri RI, Rasyid Alkindi, S.IP., M.Si. Ia mengingatkan para petugas pengelola pengaduan untuk bekerja dengan empati tinggi dan profesional.
“Komunikasi dalam pemberian pelayanan pengaduan itu menyangkut marwah pemerintah. Jangan ada diskriminasi atau membeda-bedakan laporan. Selesaikan semuanya secara optimal,” tegas Rasyid.
Rakor ini menjadi momentum penting bagi Sumatera Barat untuk membangun budaya kerja baru. Sebuah ekosistem di mana pemerintah dan masyarakat bisa duduk berdampingan, saling mendengar, demi menghadirkan pelayanan publik yang jauh lebih berkualitas. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






