Padang, Khazminang.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar) Arry Yuswandi mengatakan, transformasi transaksi keuangan pemerintah daerah melalui sistem digital perlu terus dikembangkan seiring tuntutan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efektif dan terbuka.
Hal itu disampaikannya saat mewakili Gubernur Sumbar dalam kegiatan Bank Nagari ETPD Partnership Gathering 2026, Jumat (25/9/2026).
“Penguatan ETPD perlu terus kita dorong melalui sinergi seluruh pihak, sehingga digitalisasi transaksi pemerintah daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Arry.
Menurut Arry, penerapan ETPD tidak sekadar berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dalam transaksi pemerintah daerah. Lebih dari itu, digitalisasi transaksi menjadi salah satu instrumen untuk membangun pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, ia menilai kemitraan antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.
Kolaborasi tersebut, katanya, penting untuk memastikan pengembangan ekosistem transaksi digital berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini harus terus diperkuat agar setiap inovasi dalam transaksi digital dapat mendukung efisiensi, meningkatkan akuntabilitas, sekaligus memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Arry berharap Partnership Gathering tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga dapat memperkuat kesamaan langkah dalam pengembangan ETPD di Sumatera Barat. Forum tersebut juga diharapkan membuka ruang bagi lahirnya berbagai inovasi baru dalam pengelolaan transaksi keuangan pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Agus Fatoni, Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Perekonomian RI Puji Gunawan, Bupati Padang Pariaman, serta Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima.
Dengan penguatan sinergi dan kemitraan, implementasi ETPD diharapkan semakin mendukung tata kelola keuangan daerah yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, digitalisasi transaksi juga diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi dengan pemerintah daerah. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






