Oleh: Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan
Wakil Ketua ICMI Orwil Sumbar

Kamis pagi, 3 September 2026, suasana di area depan Kafe Hotel Mercury Padang terasa begitu sejuk. Sambil menikmati secangkir kopi pagi, saya beruntung dapat duduk santai dan berdiskusi hangat dengan Gubernur Lemhannas RI, Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. Dialog singkat menjelang berangkat ke Unand mengalir bagaikan air menuju lautan luas. Turut dihadiri dan didampingi oleh Sestama Lemhannas RI, Komjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CFCH, serta Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Mayjen TNI R. Djaenuddin, S.E., M.M.
Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi non formal, melainkan ruang refleksi yang mendalam mengenai masa depan republik. Sebagai seorang akademisi yang telah menikmati masa purnabakti selama hampir lima tahun terakhir, saya mengawali diskusi dengan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif strategis Lemhannas RI di bawah kepemimpinan Dr. Ace Hasan melalui program “Lemhannas Goes to Campus.
Langkah ini adalah sebuah terobosan krusial dan esensial. Mengapa? Karena dalam beberapa tahun ke belakang, ada kesan bahwa institusi ini kurang memberikan atensi serius terhadap kampus sebagai wadah strategis untuk mendidik, membina, dan mempersiapkan calon-calon pemimpin bangsa. Padahal, kampus adalah laboratorium peradaban di mana nilai-nilai kebangsaan dan pemantapan ideologi harusnya diaktualisasikan secara masif kepada generasi muda yang akan mewarisi negeri ini.
Dalam momentum kopi pagi itulah, saya menitipkan pesan sekaligus harapan besar kepada Gubernur Lemhannas mengenai tiga problematika bangsa saat ini:
- Teknologi Bukan Tujuan Akhir. Melainkan Instrumen Untuk Membangun Peradaban Bangsa
Pertama, saya meminta Gubernur Lemhannas untuk terus mengingatkan kaum akademisi di seluruh Indonesia bahwa teknologi bukanlah tujuan akhir (the ultimate goal).
Di era disrupsi digital yang kian kontemporer ini, ada gejala di mana ruang akademik terjebak dalam technological determinism—mengagungkan kecerdasan buatan, algoritma, dan digitalisasi secara berlebihan hingga mengaburkan hakikat kemanusiaan.
Teknologi hanyalah instrumen (enabler) untuk membangun peradaban demi terwujudnya kemakmuran bangsa yang berkeadilan yang berazaskan nilai-nilai prinsip kemanusian dan nilai ketuhanan.
Mengutip pandangan filsuf Martin Heidegger tentang esensi teknologi, jika diadopsi tanpa kendali moral, teknologi justru akan mengalienasi manusia itu sendiri. Kemajuan teknologi di Indonesia wajib berdiri kokoh di atas koridor nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip ketuhanan yang beradab.
- Bedah Filosofis 4 Pilar Tujuan Pendidikan Nasional: Melawan Distorsi Pragmastisme
Kedua, saya menyoroti kecenderungan pelaksanaan pendidikan nasional saat ini yang mengalami pendangkalan makna dan mengabaikan pesan filosofis dari konstitusi kita. Jika kita bedah secara mendalam Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), tujuan utama pendidikan bukan sekadar mencetak sekrup-sekrup industri yang siap pakai, melainkan membentuk manusia seutuhnya melalui empat pilar strategis yang integratif:
Wawasan Ketuhanan yang Kokoh (Dimensi Spiritual-Transendental):
Konstitusi mengamanahkan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pilar pertama ini menegaskan bahwa sains dan moralitas tidak boleh dipisahkan (secularized). Pendidikan harus mampu membangun kesadaran transendental bahwa ilmu pengetahuan yang dikuasai merupakan amanah ketuhanan yang wajib digunakan untuk kemaslahatan, bukan kerusakan. Tanpa fondasi spiritual yang kokoh, intelektualitas hanya akan melahirkan keserakahan yang destruktif.
Karakter yang Kuat dan Akhlak Mulia (Dimensi Etis-Personal)
Pendidikan wajib melahirkan manusia yang berakhlak mulia, sehat, mandiri, dan kreatif. Di era post-truth hari ini, kepintaran tanpa karakter adalah ancaman nyata bagi bangsa. Karakter yang kuat adalah benteng integritas yang memastikan seorang sarjana tidak menggadaikan idealismenya demi pragmatisme instan. Kampus harus kembali menjadi persemaian etika publik, tempat di mana kejujuran akademik di atas segala-galanya.
Kemampuan Penguasaan Iptek yang Terampil (Dimensi Intelektual-Teknologis):
Kompetensi untuk menjadi manusia yang berilmu dan cakap adalah pilar yang menuntut adaptabilitas tinggi. Namun, penajaman pada pilar ini bukan berarti tunduk pada dikte pasar tenaga kerja semata. Penguasaan Iptek kontemporer di tingkat perguruan tinggi harus didorong pada level penciptaan (inovasi), riset subtansial, dan kedaulatan digital. Kita harus mendidik mahasiswa agar menguasai teknologi untuk memecahkan problem nyata rakyat, bukan sekadar menjadi konsumen teknologi global.
Wawasan Kebangsaan yang Kokoh (Dimensi Sosio-Politik-Kolektif):
Pilar keempat menuntut output pendidikan berupa warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Ini adalah penegasan bahwa setiap lulusan perguruan tinggi memikul utang sejarah kepada republik. Mereka wajib memiliki kesadaran geopolitik, nasionalisme yang rasional, serta kepedulian terhadap keadilan sosial. Wawasan kebangsaan yang tertanam kuat mencegah terjadinya brain drain secara ideologis, di mana kaum intelektual justru bersikap apatis terhadap nasib bangsanya sendiri.
Sayangnya, pemahaman sebagian penyelenggara pendidikan saat ini mengalami distorsi reduksionis. Tujuan pendidikan nasional dipersempit sekadar pada pilar ketiga (penguasaan iptek/keterampilan industri) sambil meminggirkan pilar spiritualitas, karakter, dan kebangsaan. Kegagalan substantif ini mengakibatkan kampus melahirkan “robot-robot bernyawa” yang terampil secara teknis, namun buta warna secara ideologis dan tuna netra secara moral. Saya memohon kepada Gubernur Lemhannas agar jeritan akademis ini disuarakan secara struktural ke pemangku kebijakan pendidikan agar proses pendidikan dikembalikan ke khitah konstitusi secara utuh.
- Rekonstruksi Sistemik Menuju Indonesia Emas 2045
Ketiga, melihat dinamika global dan domestik hari ini, degradasi nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme, dan ideologi di kalangan elit bangsa dan generasi muda berada pada tahap yang mencemaskan. Sosiolog Zygmunt Bauman menggambarkan era modernitas cair (liquid modernity) ini sebagai fase di mana komitmen kebangsaan mudah melarut akibat infiltrasi budaya dan propaganda ruang digital yang tanpa batas.
Oleh karena itu, diperlukan langkah taktis yang strategis, masif, dan sistemik. Lemhannas RI harus mengambil peran sebagai motor penggerak untuk melakukan rekonstruksi nilai-nilai kebangsaan dan pemantapan ideologi yang dimulai langsung dari dalam kampus.
Kampus harus kembali menjadi episentrum nalar kritis dan benteng ideologi Pancasila. Tanpa fondasi kebangsaan yang dirombak secara struktural sejak dini, cita-cita luhur menyongsong Generasi Emas di tahun 2045 hanya akan berakhir sebagai utopia atau slogan politik belaka.
Komitmen dari Serambi Minangkabau
Gayung bersambut. Pokok-pokok pikiran, pesan, serta harapan mendalam yang saya diskusikan di pelataran kafe hotel tersebut tidak berhenti sebagai wacana di meja kopi. Komitmen kebangsaan ini langsung diaktualisasikan secara nyata oleh Gubernur Lemhannas RI, Dr. Ace Hasan Syadzily. M.Si.
Seluruh pokok pikiran mengenai problematik bangsa, disrupsi teknologi, dan urgensi restorasi pendidikan sesuai amanah konstitusi tersebut kemudian dipaparkan secara luas, lugas, dan mendalam oleh beliau saat memberikan kuliah umum di hadapan ribuan civitas akademika Universitas Andalas (UNAND) Padang yang dihadiri oleh 20 orang Rektor dari berbagai Perguruan Tinggi yang ada si Sumbar dan di UIN Imam Bonjol Padang yang dihadiri lebih kurang seribu Mahasisswa dan segenap unsur pimpinan Rekror dan jaharannya.
Langkah konkret “Lemhannas Goes to Campus” di bumi Minangkabau ini menjadi angin segar sekaligus harapan baru bahwa navigasi masa depan Indonesia sedang dikembalikan ke arah yang tepat sesuai dengan amanah konstitusi.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





