Bukittinggi, khazminang.id- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kabupaten Agam gelar rapat koordinasi penanganan drainase terkait banjir di Kota Bukittinggi. Kegiatan ini berlangsung di Triarga, Selasa (21/4/2026) dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, S.STP., M.Si.
Pada kesempatan tersebut, Rismal Hadi menyampaikan, penanganan drainase perlu dilakukan secara terpadu dan lintas wilayah, mengingat aliran air yang saling terhubung antara Bukittinggi dan Agam. Koordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret dalam mengurangi potensi banjir serta meningkatkan efektivitas pengelolaan drainase di Kota Bukittinggi.
“Salah satu upaya yang dinilai paling memungkinkan adalah mengurangi debit air yang masuk ke Kota Bukittinggi, khususnya dari kawasan Jambu Air dengan mengalirkannya melalui jalur Bypass hingga ke Batang Tabuo.
Opsi pembangunan saluran pengalihan ini menjadi salah satu solusi, namun pelaksanaannya membutuhkan dukungan lintas sektor, terutama perizinan dari Balai Jalan karena sebagian jalur berada di jalan Nasional,” ujarnya.
Rismal Hadi menambahkan keterangannya, terdapat beberapa langkah yang perlu segera ditindaklanjuti, diantaranya perizinan penggunaan jalan Nasional, penyiapan rekayasa lalu lintas selama proses pengerjaan yang diperkirakan berlangsung sekitar enam bulan, serta peninjauan kembali desain teknis DED (Desain Enginnering Design) agar sesuai dengan kondisi terkini. “Kalau ini sudah kita sepakati, kita harus segera mengambil langkah konkret agar penanganan banjir dapat berjalan efektif,” ungkap Rismal Hadi.
Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat, Zefnihan, menyampaikan bahwa untuk jangka panjang, pengendalian air yang masuk ke Kota Bukittinggi harus dilakukan melalui manajemen air terpadu lintas wilayah, termasuk pengalihan aliran air serta pembangunan infrastruktur pengendali seperti kolam tangkapan air dan sumur resapan di wilayah hulu.
Penanganan ini membutuhkan dukungan data dan sinergi dari Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam agar dapat ditinjau kembali oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, kata Zefnihan. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.


