Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Rakor Penanganan Drainase Terkait Banjir di Kota Bukittinggi

×

Rakor Penanganan Drainase Terkait Banjir di Kota Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Suasana rakor Penanganan Drainase Terkait Banjir di Kota Bukittinggi
Singkatnya Gini...
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kabupaten Agam untuk melakukan penanganan drainase lintas wilayah guna mengatasi permasalahan banjir secara terpadu.
  • Rencana mitigasi difokuskan pada pembangunan saluran pengalihan untuk mengurangi debit air dari kawasan Jambu Air menuju Batang Tabuo melalui jalur Bypass yang memerlukan perizinan dari Balai Jalan.
  • Tindak lanjut penanganan mencakup peninjauan ulang desain teknis (DED), penyiapan rekayasa lalu lintas, serta pembangunan infrastruktur pengendali air seperti kolam tangkapan dan sumur resapan di wilayah hulu.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kabupaten Agam gelar rapat koordinasi penanganan drainase terkait banjir di Kota Bukittinggi. Kegiatan ini berlangsung di Triarga, Selasa (21/4/2026) dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, S.STP., M.Si.

Pada kesempatan tersebut, Rismal Hadi menyampaikan, penanganan drainase perlu dilakukan secara terpadu dan lintas wilayah, mengingat aliran air yang saling terhubung antara Bukittinggi dan Agam. Koordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret dalam mengurangi potensi banjir serta meningkatkan efektivitas pengelolaan drainase di Kota Bukittinggi.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Salah satu upaya yang dinilai paling memungkinkan adalah mengurangi debit air yang masuk ke Kota Bukittinggi, khususnya dari kawasan Jambu Air dengan mengalirkannya melalui jalur Bypass hingga ke Batang Tabuo.

Opsi pembangunan saluran pengalihan ini menjadi salah satu solusi, namun pelaksanaannya membutuhkan dukungan lintas sektor, terutama perizinan dari Balai Jalan karena sebagian jalur berada di jalan Nasional,” ujarnya.

Baca Juga:  Juga Korban Banjir, Namun Toko Bangunan Risky Pratama Tetap Sumbangkan Sebagian Harta

Rismal Hadi menambahkan keterangannya, terdapat beberapa langkah yang perlu segera ditindaklanjuti, diantaranya perizinan penggunaan jalan Nasional, penyiapan rekayasa lalu lintas selama proses pengerjaan yang diperkirakan berlangsung sekitar enam bulan, serta peninjauan kembali desain teknis DED (Desain Enginnering Design) agar sesuai dengan kondisi terkini. “Kalau ini sudah kita sepakati, kita harus segera mengambil langkah konkret agar penanganan banjir dapat berjalan efektif,” ungkap Rismal Hadi.

Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat, Zefnihan, menyampaikan bahwa untuk jangka panjang, pengendalian air yang masuk ke Kota Bukittinggi harus dilakukan melalui manajemen air terpadu lintas wilayah, termasuk pengalihan aliran air serta pembangunan infrastruktur pengendali seperti kolam tangkapan air dan sumur resapan di wilayah hulu.

Penanganan ini membutuhkan dukungan data dan sinergi dari Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam agar dapat ditinjau kembali oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, kata Zefnihan. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  Wamen Ossy: Digitalisasi Pertanahan Ubah Cara Kerja, Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital