Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Polres Solok Selatan Selidiki Kasus Perusakan Kantor PWI oleh OTK

×

Polres Solok Selatan Selidiki Kasus Perusakan Kantor PWI oleh OTK

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Polres Solok Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pengerusakan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solok Selatan.
  • Peristiwa pengerusakan pertama kali diketahui oleh Ketua PWI Solok Selatan, Hendrivon, pada Senin (18/05/2026) dengan kondisi kaca kantor pecah dan pintu ruangan didobrak.
  • Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap identitas dan motif pelaku yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Solok Selatan, Khazminang.id – Polres Solok Selatan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solok Selatan, Rabu (20/05/2026). Olah TKP dipimpin oleh Kanit Resum Ipda M. Akmal Dhaifullah Bakti, S.Tr.IK bersama tim identifikasi.

Petugas melakukan serangkaian pemeriksaan di lokasi kejadian serta mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pengerusakan tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya hasil pengambilan sidik jari, satu pasang sandal slip, satu buah kotak amal, serta satu buah kursi plastik di Kantor PWI yang berada di Jorong Padang Alai, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogi Biantoro, S.TrK., S.I.K menjelaskan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pengerusakan yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).

“Kami akan mendalami seluruh petunjuk dan barang bukti yang ditemukan di lokasi guna mengungkap pelaku serta motif dari kejadian ini,” terangnya.

Baca Juga:  Realisasi Pendapatan Sumbar 66 Persen, Mendagri Apresiasi Kinerja Gubernur

Peristiwa pengerusakan tersebut diketahui oleh Ketua PWI Solok Selatan, Hendrivon, pada Senin (18/05/2026). Saat itu, dirinya mendapati kondisi kaca kantor telah pecah serta pintu ruangan dalam keadaan didobrak.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.