Solok Selatan, Khazminang.id – Polres Solok Selatan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solok Selatan, Rabu (20/05/2026). Olah TKP dipimpin oleh Kanit Resum Ipda M. Akmal Dhaifullah Bakti, S.Tr.IK bersama tim identifikasi.
Petugas melakukan serangkaian pemeriksaan di lokasi kejadian serta mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pengerusakan tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya hasil pengambilan sidik jari, satu pasang sandal slip, satu buah kotak amal, serta satu buah kursi plastik di Kantor PWI yang berada di Jorong Padang Alai, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogi Biantoro, S.TrK., S.I.K menjelaskan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pengerusakan yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).
“Kami akan mendalami seluruh petunjuk dan barang bukti yang ditemukan di lokasi guna mengungkap pelaku serta motif dari kejadian ini,” terangnya.
Peristiwa pengerusakan tersebut diketahui oleh Ketua PWI Solok Selatan, Hendrivon, pada Senin (18/05/2026). Saat itu, dirinya mendapati kondisi kaca kantor telah pecah serta pintu ruangan dalam keadaan didobrak.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






