Padang, Khazminang.id — Perlindungan anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama di tengah luasnya akses terhadap teknologi dan ruang digital. Untuk mengantisipasinya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat sistem perlindungan melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK).
Mekanisme tersebut juga diarahkan untuk menangani anak yang terdampak maupun terpapar jaringan kekerasan ekstremisme, dengan memastikan mereka mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan, mulai dari identifikasi hingga proses pemulihan dan reintegrasi ke keluarga serta lingkungan sosial.
Penguatan sistem ini dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen Pol Arif Makhfudiharto, dan Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), Khariroh Maknunah, di Istana Gubernuran, Senin (14/9/2026).
Mahyeldi menegaskan, perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Lingkungan terdekat, terutama keluarga dan sekolah, memiliki peran penting dalam memastikan anak tumbuh dalam suasana yang aman dan kondusif.
“Anak-anak kita harus mendapatkan lingkungan yang baik, baik di keluarga maupun di sekolah. Karena itu, perhatian dan pengawasan terhadap tumbuh kembang anak harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat tantangan perlindungan anak semakin luas. Kemudahan mengakses berbagai platform digital, di satu sisi memberikan banyak manfaat, tetapi di sisi lain juga membuka peluang anak terpapar konten, paham, maupun jaringan yang dapat mengganggu perkembangan dan masa depannya.
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Pemprov Sumbar saat ini melakukan skrining terhadap peserta didik jenjang SLTA di 10 kabupaten/kota. Skrining tersebut menjadi salah satu upaya deteksi dini untuk mengetahui berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi perkembangan maupun keamanan anak.
“Deteksi dini penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana setelah ditemukan ada persoalan, anak mendapatkan pendampingan dan layanan yang sesuai. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus kita perkuat,” katanya.
Mahyeldi menyatakan dukungan Pemprov Sumbar terhadap penguatan mekanisme rujukan AMPK yang menghubungkan proses identifikasi dan asesmen dengan layanan perlindungan, pemulihan, rehabilitasi hingga reintegrasi anak ke dalam keluarga dan lingkungan sosial.
Langkah tersebut sekaligus dinilai sejalan dengan penguatan implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Sumbar serta RAN-PE Fase Kedua Tahun 2026–2029.
Sementara itu, Irjen Pol Arif Makhfudiharto mengatakan penanganan anak yang membutuhkan perlindungan khusus tidak dapat dilakukan sendiri oleh BNPT maupun Densus 88 AT. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, sekolah, keluarga, lembaga layanan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Yang kita bangun adalah mekanisme rujukan, mulai dari identifikasi, asesmen, intervensi, perlindungan, pemulihan, rehabilitasi sampai reintegrasi. Semua itu membutuhkan sinergi lintas sektor,” ujarnya.
Direktur YPP, Khariroh Maknunah, menambahkan bahwa pengembangan mekanisme rujukan harus tetap menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama.
Menurutnya, setiap anak memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga pendampingan dan layanan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
“Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan masyarakat sipil menjadi kunci,” ujarnya.
Ia menilai kolaborasi tersebut penting agar proses pemulihan anak tidak berhenti pada penanganan awal, tetapi dapat berlangsung secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem perlindungan anak di Sumbar.
Melalui penguatan koordinasi lintas sektor itu, Pemprov Sumbar bersama para pemangku kepentingan mendorong terbentuknya sistem perlindungan yang mampu menjangkau seluruh tahapan, mulai dari pencegahan dan deteksi dini hingga perlindungan, pemulihan, rehabilitasi, serta reintegrasi anak.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kasatgaswil Sumbar Densus 88 AT Kombes Pol Jim Berlian Birnes, S.I.K.; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumbar Mursalim; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumbar Herlin; Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar Habibul Fuadi; Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar Syaifullah; serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar dr. Aklima. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






