Padang, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sumatera Barat yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (2/6).
Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Indra Muchtar. Rakor diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sumatera Barat, serta sejumlah instansi yang memiliki peran strategis dalam perlindungan lahan pertanian.
Rapat koordinasi ini bertujuan mempercepat penetapan dan integrasi LP2B sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah maupun nasional.
Dalam forum tersebut, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN,Andi Renald, memaparkan pentingnya percepatan integrasi LP2B melalui sinkronisasi data, penguatan kebijakan tata ruang, serta pengendalian alih fungsi lahan agar keberadaan lahan pertanian produktif tetap terjaga.
Selain penyampaian materi, peserta juga membahas berbagai strategi implementasi di daerah, termasuk penyelarasan data lintas sektor, penguatan koordinasi antarlembaga, serta langkah-langkah konkret untuk mendukung perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Indra Muchtar, menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi akan menjadi acuan dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mendukung percepatan penetapan LP2B di Kabupaten Pasaman Barat.
“Perlindungan lahan pertanian merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan. Melalui koordinasi ini, kami berharap sinkronisasi data dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga kebijakan yang diambil dapat memberikan kepastian bagi perlindungan lahan pertanian secara berkelanjutan,” ujarnya.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat dalam rapat koordinasi tersebut menjadi wujud dukungan terhadap program strategis Kementerian ATR/BPN dalam pengendalian alih fungsi lahan serta penguatan sistem informasi pertanahan yang terintegrasi. Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penetapan LP2B dapat berjalan lebih optimal guna menjaga ketahanan pangan dan mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






