Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat resmi memulai tahapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi melalui Indonesia Land Administration System Strengthening Project (ILASPP) dengan menandatangani kontrak pekerjaan pengukuran, pemetaan, dan informasi bidang tanah, Rabu (17/6/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pendaftaran tanah sekaligus memperkuat kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, bersama pimpinan Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi (KJSB) Ihsan Pakaya sebagai mitra pelaksana kegiatan pengukuran, pemetaan, dan penyusunan informasi bidang tanah di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam arahannya, Sarjono menegaskan bahwa kualitas hasil pekerjaan harus menjadi prioritas utama di samping percepatan penyelesaian target kegiatan. Menurutnya, data pertanahan yang akurat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
“Kami berharap seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan secara profesional, tepat waktu, dan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan. Akurasi data menjadi kunci keberhasilan PTSL karena akan menjadi dasar penerbitan produk pertanahan yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ihsan Pakaya menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, jadwal, serta standar mutu yang telah ditetapkan dalam kontrak. Menurutnya, koordinasi yang baik dengan Kantor Pertanahan menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan efektif di lapangan.
Pelaksanaan pekerjaan nantinya meliputi foto tegak, pengukuran, pemetaan, hingga penyusunan informasi bidang tanah yang menjadi bagian dari PTSL Terintegrasi ILASPP. Seluruh data yang dihasilkan akan mendukung penyusunan basis data pertanahan yang lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Melalui kerja sama tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menargetkan pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP dapat berjalan optimal sehingga mampu mempercepat proses pendaftaran tanah, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta memberikan pelayanan yang lebih cepat, berkualitas, dan terpercaya kepada masyarakat. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





