Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Patok Batas dan Sertifikat Jadi Kunci Cegah Sengketa Tanah

×

Patok Batas dan Sertifikat Jadi Kunci Cegah Sengketa Tanah

Sebarkan artikel ini
Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga sertipikat dan patok batas tanah saat kegiatan penyerahan sertipikat di Nagari Muaro Kiawai, Rabu (13/5/2026).
Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga sertipikat dan patok batas tanah saat kegiatan penyerahan sertipikat di Nagari Muaro Kiawai, Rabu (13/5/2026).
Singkatnya Gini...
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mengimbau masyarakat menjaga sertifikat dan patok batas bidang tanah secara aktif guna mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.
  • Ketidakjelasan batas fisik, hilangnya patok, serta perubahan batas tanpa kesepakatan dinilai menjadi pemicu utama timbulnya konflik pertanahan.
  • Kegiatan penyerahan sertifikat di Nagari Muaro Kiawai dimanfaatkan sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi dan kepastian hukum kepemilikan tanah.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga sertifikat serta patok batas bidang tanah sebagai langkah utama mencegah terjadinya sengketa pertanahan di kemudian hari.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Leny Widia, S.H., M.H., saat kegiatan penyerahan sertifikat kepada masyarakat di Nagari Muaro Kiawai, Rabu (13/5).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak hanya menyimpan sertifikat tanah dengan baik, tetapi juga memastikan keberadaan dan kondisi patok batas tanah tetap terjaga.

“Menjaga sertifikat itu penting sebagai bukti hak atas tanah. Namun yang tidak kalah penting adalah menjaga patok batas tanah agar tidak menimbulkan permasalahan atau sengketa di kemudian hari,” ujar Leny Widia.

Ia menjelaskan, banyak konflik pertanahan terjadi akibat batas bidang tanah yang tidak jelas, patok yang hilang, maupun perubahan batas tanpa sepengetahuan pihak yang berbatasan. Karena itu, masyarakat diimbau rutin memeriksa kondisi patok batas serta memastikan batas tanah tetap sesuai dengan data yang tercatat.

Baca Juga:  Bantuan Mengalir Deras, Rp 1 Miliar dari Bengkulu untuk Korban Bencana di Sumbar

Selain menjaga batas tanah, masyarakat juga diminta menyimpan sertifikat di tempat yang aman dan tidak mudah rusak. Sertifikat merupakan dokumen negara yang memiliki kekuatan hukum sebagai tanda bukti hak atas tanah.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat turut menambahkan bahwa keberadaan patok batas memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Patok batas merupakan penanda fisik yang sangat penting dalam menentukan letak dan luas bidang tanah. Jika patok hilang atau berubah tanpa kesepakatan pihak yang berbatasan, potensi sengketa akan semakin besar. Karena itu, pemilik tanah harus aktif menjaga batas tanahnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesadaran masyarakat dalam menjaga administrasi dan batas tanah menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.

Kegiatan penyerahan sertifikat tersebut juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya menjaga kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sekaligus mencegah konflik pertanahan di lingkungan sekitar.

Melalui edukasi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi pertanahan demi menciptakan rasa aman dan kepastian hukum dalam kepemilikan tanah. (rel)

Baca Juga:  Airbus 330 Lion Air Tiba di Padang, Siap Angkut Jemaah Haji

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.