Simpang Empat, Khazminang.id– Transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. Melalui inovasi berbasis teknologi, masyarakat kini dapat memperoleh informasi layanan secara cepat, praktis, dan transparan tanpa harus selalu datang ke kantor pertanahan.
Salah satu inovasi tersebut adalah aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memantau perkembangan berkas layanan pertanahan yang sedang diajukan secara real time langsung melalui ponsel.
Pengalaman ini dirasakan oleh Windi (23), warga Pasaman Barat, saat mengurus sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Senin (13/4/2026).
“Saya terbantu dengan aplikasi Sentuh Tanahku ini. Saya bisa mengetahui posisi berkas sudah sampai mana. Sebelumnya petugas loket menyarankan untuk menginstal aplikasi ini, dan saya merasa sangat terbantu,” ujarnya.
Tidak hanya untuk memantau progres berkas, aplikasi ini juga menyediakan informasi spasial berupa peta digital yang memungkinkan pengguna melihat lokasi bidang tanah secara lebih akurat. Hal ini memberikan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data.
Salah satu fitur unggulan yang banyak dimanfaatkan masyarakat adalah “Cari Bidang”, yang membantu pengguna mengetahui letak dan posisi bidang tanah secara digital. Selain itu, fitur “Cek Bidang” juga memudahkan masyarakat dalam mengurus kewajiban pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), karena dapat menunjukkan lokasi bidang tanah secara jelas saat berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Benny Syofyan, menegaskan bahwa digitalisasi layanan melalui aplikasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
“Pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat dapat memantau proses layanan secara mandiri, sehingga mengurangi ketergantungan pada tatap muka serta mempercepat akses informasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan pemanfaatan layanan digital akan terus diperluas guna mendukung sistem pelayanan pertanahan yang modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan hadirnya aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi pertanahan. Digitalisasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga memperkuat kepastian hukum melalui transparansi proses, sekaligus membawa layanan pertanahan semakin dekat dalam genggaman masyarakat. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






