×

Iklan

SEJAK 2 AGUSTUS 2023
Masyarakat Tidak Bisa Lagi Nonton Siaran TV Analog, Semua Sudah Pindah ke Digital

10 Agustus 2023 | 19:52:45 WIB Last Updated 2023-08-10T19:52:45+00:00
    Share
iklan
Masyarakat Tidak Bisa Lagi Nonton Siaran TV Analog, Semua Sudah Pindah ke Digital

Jakarta, Khazanah – Pemerintah resmi mematikan siaran TV analog di seluruh Indonesia. Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia mengatakan penghentian tersebut berlaku mulai 2 Agustus 2023.

“Per 2 Agustus 2023 siaran analog sudah dihentikan di seluruh Indonesia oleh semua stasiun TV dan sekarang hanya bersiaran digital,” ujarnya di Jakarta, Minggu (06/08/2023)

Menurutnya menjelaskan penghentian siaran analog atau analog switch off (SWO) memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

    Gery mengatakan, masyarakat telah merdeka dari analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun.

    Kini masyarakat beralih ke televisi digital yang menghasilkan suara dan gambar tayangan yang jauh lebih jernih dan berkualitas.

    Perlu diketahui, lanjut Gery, meski telah mengudara selama 60 tahun, tidak semua wilayah di Indonesia dapat menangkap sinyal analog. Bahkan masyarakat di beberapa wilayah perkotaan harus terbiasa dengan tayangan televisi berbintik dan suara tidak jelas.

    Adapun siaran TV analog ditransmisikan dengan gelombang radio sehingga kualitas sinyalnya dipengaruhi oleh kondisi cuaca serta letak geografisnya.

    Selain itu, biaya operasional siaran TV analog juga tinggi karena setiap stasiun menggunakan pemancar sendiri-sendiri.

    Sebagai solusinya, pemerintah mengalihkan siaran TV Analog ke siaran digital secara bertahap sejak 2 November 2022 hingga Agustus 2023 ini.

    Dengan siaran TV digital, masyarakat dapat menikmati tayangan dengan gambar yang bersih dan suara yang jernih.

    Selain itu, biaya operasionalnya juga menjadi lebih hemat karena beberapa stasiun TV berbagi infrastruktur pemancar dengan penyelenggara multipleksing.

    Sementara itu, Kemenkominfo telah menjelaskan bahwa terdapat dua cara untuk bisa mendapatkan siaran TV digital.

    Pertama, menggunakan TV digital yang mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2). 

    Kedua, menggunakan perangkat tambahan berupa Set Top Box (STB) yang juga mendukung DVB-T2 bagi yang tidak memiliki TV digital.

    STB adalah alat untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada perangkat TV tabung atau TV analog biasa.

    Berikut cara mengubah siaran TV analog menjadi digital menggunakan STB:

    1. Siapkan STB dan TV analog

    2. Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog

    3. Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati

    4. Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog

    5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB

    6. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog

    7. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih

    8. Pastikan STB telah terhubung dengan daya dan nyalakan STB serta TV analog

    9. Masuk ke menu pengaturan TV analog lalu pilih mode tampilan AV

    10. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran

    11. Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan lalu masyarakat bisa menikmati siaran digital di TV analog.

    Lantas apa alasan pemerintah menghentikan siaran TV analog yang telah menemani masyarakat Indonesia selama 60 tahun?

    Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa alasan pemerintah beralih ke TV digital.

    Audio Visual yang Berkualitas

    Jaringan di TV analog diketahui sering tidak stabil, seperti “bersemut” atau tampilan kurang jernih. Dengan menggunakan TV digital, masyarakat bisa menikmati gambar yang lebih jelas, lebih bersih dan suaranya menjadi lebih jernih.

    Peringatan Bencana Alam

    TV Digital juga dilengkapi banyak fitur yang bisa dimanfaatkan, salah satunya fitur masalah kebencanaan. Masyarakat menggunakan TV digital ketika ada gempa atau ada tsunami, saluran TV akan dibuat blur hitam sebagai perintah agar segera mengungsi.

    Tidak Ada Biaya Langganan

    Meskipun dilengkapi dengan banyak fitur, TV digital tidak membebankan biaya langganan kepada pengguna. Migrasi TV analog ke TV digital sama-sama menggunakan pemancar sinyal yang Free to Air (FTA). Namun, gambar yang dihasilkan tetap lebih unggul TV digital.

    Lebih Banyak Konten Siaran

    Pada TV digital, satu frekuensi digunakan untuk untuk 6-12 saluran.

    Sedangkan pada TV analog, satu frekuensi hanya digunakan untuk satu saluran TV.