Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat resmi memulai tahapan pelaksanaan program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 melalui penandatanganan kontrak kerja konsultan perorangan, Senin (1/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Pertanahan tersebut dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta jajaran internal, dan berjalan dengan tertib serta lancar.
Sebanyak tiga konsultan perorangan secara resmi menandatangani kontrak kerja sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Penandatanganan ini sekaligus menjadi penanda dimulainya rangkaian kegiatan GTRA tahun 2026.
Program GTRA sendiri merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam mewujudkan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran konsultan perorangan diharapkan mampu memperkuat kualitas pelaksanaan program di lapangan.
“Melalui dukungan konsultan yang kompeten, kami berharap pelaksanaan GTRA tahun ini dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret, khususnya dalam penyelesaian permasalahan pertanahan dan pemberdayaan ekonomi berbasis tanah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program Reforma Agraria. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan program berjalan optimal dan berkelanjutan.
Dengan dimulainya masa kerja konsultan perorangan tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat optimistis pelaksanaan Reforma Agraria di daerah tersebut akan semakin efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






