Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
EkonomiPolitik

Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Pertumbuhan Ekonomi Daerah Ini tak Hadir dengan Sendirinya, Melainkan Melalui Kerja Keras

×

Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Pertumbuhan Ekonomi Daerah Ini tak Hadir dengan Sendirinya, Melainkan Melalui Kerja Keras

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menerima Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi dari salah seorang juru bicara fraksi
Singkatnya Gini...
  • Ekonomi Sumatera Barat mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,02 persen pada triwulan I tahun 2026 yang didorong oleh sinergi kebijakan lintas sektor serta penguatan tata kelola pemerintahan.
  • Ketua DPRD Sumbar menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, pengendalian inflasi, dan penguatan UMKM agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
  • Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumbar mematangkan tiga Ranperda strategis mengenai pendidikan, perlindungan petani, dan jalan provinsi sebagai instrumen hukum untuk mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi daerah ini pada triwulan I tahun 2026 sebesar 5,02%, tidak hadir dengan sendirinya, melainkan melalui kerja keras, konsistensi kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

Capaian tersebut, imbuhnya, merupakan indikator penting yang menunjukkan bahwa roda pembangunan daerah bergerak secara positif di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian dan proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung pada saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Kami memandang bahwa capaian ini menjadi modal strategis untuk memperkuat daya saing daerah, meningkatkan investasi, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Muhidi saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Gubernur Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi di ruang sidang utama dewan, Senin (11/5/2026).

Baca Juga:  Komisi III DPRD Tanah Datar Kunker ke DPRD Sumbar Bahas Pembenahan Danau Singkarak

Namun demikian, tukuk Muhidi yang juga didampingi Wakil Ketua M. Iqra Chissa Putra dan Nanda Satria, pihaknya juga mengingatkan agar keberhasilan pertumbuhan ekonomi ini dapat diiringi dengan pemerataan pembangunan, pengendalian inflasi daerah, penguatan sektor UMKM, serta perhatian yang lebih besar terhadap masyarakat kecil agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan secara adil dan merata.

“Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian positif ini dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, efektivitas program, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Dijelaskan, Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan Provinsi bukanlah produk hukum yang berdiri sendiri-sendiri, akan tetapi ketiganya saling terhubung dan saling menopang dalam satu visi besar: mewujudkan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat yang tidak hanya tinggi, tetapi juga inklusif dan berkelanjutan.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang kita untuk menyiapkan generasi Sumatera Barat yang cerdas, terampil, dan berkarakter, generasi yang akan mewarisi dan memimpin kemajuan daerah ini di masa yang akan datang. 

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar: Orang-orang Sukses Umumnya Dikelilingi Oleh Lingkungan yang Menginspirasi

Sedangkan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani adalah komitmen moral kita kepada mayoritas rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah, namun belum sepenuhnya menikmati buah dari pertumbuhan yang ada. 

Sementara Penyelenggaraan Jalan Provinsi adalah keniscayaan infrastruktur, karena tanpa jalan yang baik, hasil bumi tidak akan sampai ke pasar, investor tidak akan melirik potensi daerah, dan roda ekonomi tidak akan berputar dengan optimal.

Sementara Tanggapan Gubernur Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan disampaikan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dihadiri pimpinan OPD, unsur Forkopimda serta undangan lainnya. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Headline

“Bangsa yang terlalu sibuk mencetak pekerja mungkin akan berhasil membangun industri tetapi belum tentu berhasil membangun peradaban.” Ada sebuah zaman…