Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Politik

Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Banyak Aspirasi yang Disampaikan Masyarakat Terkait Penyelenggaraan Pembangunan Daerah

×

Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Banyak Aspirasi yang Disampaikan Masyarakat Terkait Penyelenggaraan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan M. Iqra Chissa Putra menyerahkan laporan reses kepada pemerintah daerah yang diterima Gubernur Sumbar Mahyeldi 
Singkatnya Gini...
  • Ketua DPRD Sumatera Barat menegaskan komitmen lembaga untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat hasil reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025/2026 agar diakomodasi dalam prioritas program pembangunan daerah.
  • Dalam fungsi legislasi, DPRD Sumbar telah membahas Ranperda Jasa Konstruksi serta melakukan harmonisasi terhadap Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.
  • DPRD Sumbar menyampaikan rekomendasi strategis atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 dan melakukan evaluasi intensif terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan pertama tahun 2026.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazmimang.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM mengatakan, dari pelaksanaan reses yang telah dilaksanakan anggota dewan, banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait kebutuhan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, baik usulan yang baru maupun mengingatkan kembali usulan sebelumnya yang belum ditindak lanjuti dalam program pembangunan daerah pada masa persidangan pertama. 

“Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, tentu merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama memperjuangkannya, untuk masuk dalam program pembangunan daerah,” ujar Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan M. Iqra Chissa Putra saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Laporan  Reses  Masa Persidangan Kedua Tahun 2025/2026 dilanjutkan dengan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025/2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026/2027 di ruang sidang utama dewan, Rabu (29/4/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dari pelaksanaan reses pada masa persidangan kedua Tahun 2025/2026, lanjut Muhidi, Sekretariat DPRD telah menghimpun aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Pastikan Efektivitas Penggunaan Anggaran Daerah, Ketua DPRD Sumbar dan Banggar Tinjau Dinas Pendidikan Wilayah I Bukittinggi

Begitu juga dengan berakhirnya masa persidangan Kedua Tahun 2025/2026, jelas dia, maka dalam rangka akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas dan fungsinya, pada rapat paripurna ini, DPRD akan menyampaikan laporan atas kinerjanya selama masa persidangan kedua tersebut.

Dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan selama masa persidangan kedua Tahun 2025/2026, secara umum dapat kami sampaikan sebagai berikut :

Pelaksanaan fungsi pembentukan perda, selama masa  Persidangan Kedua Tahun 2025/2026, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan 1 (satu) Ranperda, yaitu Ranpeda Tentang Jasa Konstruksi yang mana merupakan turunan dari Propemperda Tahun 2025. Disamping itu DPRD juga telah melakukan harmonisasi terhadap 2 (dua) Ranperda usul insiatif, yaitu Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Ranperda Perubahan Atas Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Pelaksanan fungsi anggaran, DPRD melalui Badan Anggaran bersama pemerintah daerah dan TAPD melakukan rapat kerja dalam rangka evaluasi realisasi PAD triwulan pertama tahun 2026. 

Pelaksanaan fungsi pengawasan, pada Masa Persidangan Kedua Tahun 2025/2026, telah disampaikan Nota Pengantar terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025, dimana pembahasannya telah selesai dilaksanakan oleh Pansus dengan menyampaikan rekomendasi pada rapat paripurna DPRD tanggal 28 April 2026 kemaren. 

Baca Juga:  Huntara Mandiri Kapalo Koto Diserahkan ke Pemko Padang, Evi Yandri Rajo Budiman dan Vasko Ruseimy Merasa Lega

Dari pengawasan tersebut, cukup banyak catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk dijadikan bahan perbaikan dan penyempurnaan pada masa yang akan datang.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama pimpinan OPD, unsur Forkopimda beserta para undangan lainnya. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.