Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Kantah Pasaman Barat Matangkan Sosialisasi PTSL 2026, Ajak Warga Aktif Daftarkan Tanah

×

Kantah Pasaman Barat Matangkan Sosialisasi PTSL 2026, Ajak Warga Aktif Daftarkan Tanah

Sebarkan artikel ini
Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat bersama KJSB Ihsan Pakaya mengikuti rapat koordinasi persiapan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Senin (22/6/2026). Rapat membahas strategi pelaksanaan sosialisasi di Nagari Muara Kiawai guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program pendaftaran tanah.

Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mematangkan persiapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 melalui rapat koordinasi penyusunan strategi sosialisasi pengukuran dan pemetaan bidang tanah yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Senin (22/6/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh sebelum pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Rapat dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, didampingi Ketua Ajudikasi PTSL Tahun 2026, Hamdani. Turut hadir pimpinan Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi (KJSB) Ihsan Pakaya beserta tim serta jajaran Tim PTSL Tahun 2026.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Forum koordinasi membahas secara rinci rencana pelaksanaan sosialisasi yang akan dilaksanakan di Nagari Muara Kiawai. Sosialisasi tersebut menjadi tahapan awal yang penting agar masyarakat memahami tujuan, manfaat, persyaratan, serta alur pelaksanaan PTSL sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam proses pendaftaran tanah.

Sarjono mengatakan keberhasilan Program PTSL tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh pemahaman dan keterlibatan masyarakat sejak awal pelaksanaan.

Baca Juga:  Perkuat Pembauran Kebangsaan dan Ketahanan Sosial, FPK Sumbar Bangun Sinergi dengan Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai PTSL. Dengan sosialisasi yang baik, proses pengukuran dan pemetaan di lapangan dapat berjalan lebih lancar, sementara masyarakat memperoleh kepastian mengenai hak dan kewajibannya selama mengikuti program ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ajudikasi PTSL, Hamdani, menambahkan bahwa koordinasi yang matang menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program.

“Seluruh tim harus memiliki pemahaman yang sama agar pelaksanaan pengukuran, pemetaan, hingga penyusunan data bidang tanah dapat berjalan sesuai standar teknis. Dengan demikian, target PTSL dapat dicapai tanpa mengurangi kualitas hasil pekerjaan,” katanya.

Melalui koordinasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat sinergi dengan seluruh pihak yang terlibat, termasuk KJSB sebagai mitra pelaksana. Diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 mampu mempercepat terwujudnya desa lengkap, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Pasaman Barat. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  ATR/BPN Perkuat Infrastruktur JRSP, Layanan Pengukuran Tanah Kian Cepat dan Presisi