Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Fauzan Haviz Bakal Calon Pemimpin PMI Kota Bukittinggi Periode 2026-2031

×

Fauzan Haviz Bakal Calon Pemimpin PMI Kota Bukittinggi Periode 2026-2031

Sebarkan artikel ini
Fauzan Haviz bakal calon Ketua PMI Kota Bukittinggi periode 2026-2031
Singkatnya Gini...
  • Musyawarah Kota (Muskot) PMI Kota Bukittinggi periode 2026–2031 dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) dengan mempertemukan dua calon ketua, yakni petahana H. Chairunnas dan Fauzan Haviz.
  • Perebutan kursi kepemimpinan akan ditentukan melalui lima hingga enam hak suara sah, dengan batas kemenangan minimal tiga atau empat suara tergantung legalitas perwakilan forum relawan.
  • Ketua terpilih nantinya bertugas menahkodai pelayanan kemanusiaan dan penanggulangan bencana di Bukittinggi selama lima tahun ke depan dengan berlandaskan tujuh prinsip dasar Palang Merah Internasional.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Dinamika organisasi kemanusiaan di Kota Bukittinggi mulai menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi. Dua bakal calon dipastikan siap bersaing ketat untuk memimpin korps sukarelawan ini untuk periode 2026–2031.

Pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 3 Oktober 2026, di Campago Resort Hotel Kota Bukittinggi ini akan mempertemukan sang petahana, H. Chairunnas dengan Fauzan Haviz.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Fauzan Haviz, SE, SH, MBA, MALS, MM., sebagai kandidat dalam bursa calon ketua korps sukarelawan Kota Bukittinggi, dikenal sebagai tokoh masyarakat, politisi, sekaligus akademisi terkemuka asal Kota Jam Gadang, memadukan kapasitas intelektual tingkat tinggi dengan kepedulian sosial yang nyata, guna mengabdi kepada masyarakat.

Ia memiliki latar belakang akademik dari dalam dan luar negeri, juga sebagai sosok yang humoris, rendah hati, dan jauh dari kesan mengumbar kehebatan diri serta berpengalaman berbagai organisasi yang cukup luas. Prinsip utama yang dipegang oleh Fauzan Haviz dalam bergerak di tengah masyarakat adalah kebijakan yang berorientasi pada kemanusiaan (human-centric policy).

Baca Juga:  Gantikan Zennis Helen, Herry Setya Jabat Sekretaris LPPM Unes

Sebagai figur publik, Fauzan Haviz memegang prinsip Salus populi suprema lex (keselamatan/kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi). Kombinasi latar belakang tersebut menjadikannya sosok pemikir sekaligus eksekutor lapangan yang terus berdedikasi demi kemajuan daerah dan kemanusiaan.

Diketahui berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, masa jabatan pengurus di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota ditetapkan selama 5 tahun. Menariknya, AD-ART PMI sendiri tidak membatasi berapa periode seorang ketua dapat menjabat. Semua keputusan mutlak dikembalikan kepada dinamika forum dan pemilik hak suara sah dalam pemilihan nanti.

Perebutan Suara Penentu

Untuk PMI Kota Bukittinggi, secara normatif terdapat 6 hak suara yang terbagi atas: Pengurus PMI Provinsi Sumatera Barat (sebagai pembina/peninjau), Pengurus PMI Kota Bukittinggi (Pengurus Lama), Pengurus PMI Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Pengurus PMI Kecamatan Guguk Panjang, Pengurus PMI Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Perwakilan Forum Relawan.

Matematika dalam Muskot ini pun menjadi sangat sederhana namun krusial. Jika perwakilan relawan akhirnya mengantongi SK sehingga total menjadi 6 suara, maka butuh minimal 4 suara untuk mengunci kemenangan mutlak. Dan sekiranya perwakilan relawan tidak mengantongi SK, berarti konfigurasinya tetap 5 suara, maka calon yang berhasil mengamankan minimal 3 suara otomatis akan langsung melenggang sebagai ketua terpilih untuk menahkodai PMI Kota Bukittinggi lima tahun ke depan.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja : Dorong Peran Aktif Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu

Mengawal Garda Terdepan Kemanusiaan

Sebagai garda terdepan dalam pelayanan kemanusiaan, PMI Kota Bukittinggi untuk selalu sigap dalam penanggulangan bencana, pemenuhan kebutuhan darah bagi masyarakat, pelayanan kesehatan-sosial, hingga pembinaan relawan muda (PMR dan KSR).

Dengan mengusung slogan “PMI Siap Bantu” dan “PMI Bergerak Tanpa Batas”, kepengurusan baru wajib mengakar pada 7 Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah: Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan.

Lantas, siapakah yang berhasil mengantongi suara terbanyak dan dipercaya memimpin aksi kemanusiaan di Kota Bukittinggi lima tahun ke depan? Apakah H. Chairunnas akan melanjutkan estafet kepemimpinannya, ataukah Fauzan Haviz yang akan membawa penyegaran baru dalam PMI Kota Bukittinggi? Jawabannya akan tersaji dalam Muskot PMI Kota Bukittinggi akhir pekan ini. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.