×

Iklan


Dua dari Lima Wanita yang Terjaring Razia Satpol PP di Penginapan Ternyata PSK

28 April 2023 | 14:18:32 WIB Last Updated 2023-04-28T14:18:32+00:00
    Share
iklan
Dua dari Lima Wanita yang Terjaring Razia Satpol PP di Penginapan Ternyata PSK

Padang, Khazminang.id-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring lima pasangan ilegal di salah satu penginapan kawasan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (27/4) malam.

Belakangan terungkap, dua dari lima wanita yang dijaring petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu ternyata berprofesi sebagai pekerja seks komersial atau PSK.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim menyebut, hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) terhadap kelima wanita tersebut.

    "Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang bersangkutan, diduga dua orang di antaranya adalah PSK," kata Mursalim, Jumat (28/4).

    "Dirinya mengatakan mengenali pasangannya dari media sosial untuk bertransaksi dengan pelanggannya mengunakan aplikasi MiChat," lanjut dia.

    Mursalim mengatakan, dua orang yang diduga berprofesi sebagai PSK tersebut berinisial, AS (20) dan NR (16). Keduanya diamankan dari penginapan yang dilaporkan masyarakat tersebut.

    "Untuk proses selanjutnya, sesuai aturan karena ada yang masih di bawah umur, kita panggil pihak keluarganya dan proses selanjutnya. Kedua wanita tersebut kita kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tuturnya.

    Dijelaskan Mursalim, ke depannya, untuk pengawasan terhadap PSK online ini akan terus digencarkan pihaknya  karena telah meresahkan masyarakat Kota Padang.

    "Sudah banyak sekali laporan masuk ke kita akhir-akhir ini terkait PSK 'open BO' menggunakan aplikasi MiChat ini. Untuk menjaga Trantibum di Kota Padang, kita akan gencarkan razia pekat ini," tegas Mursalim. (han)