Simpang Empat, Khazminang.id– Dalam upaya memastikan kepastian hukum dan keakuratan data pertanahan masyarakat, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan pemeriksaan lapangan di Nagari Kinali dan Nagari Aua Kuniang, Selasa (5/5).
Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam tahapan pelayanan pertanahan guna mencocokkan data administrasi yang diajukan pemohon dengan kondisi riil di lapangan. Pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap batas-batas bidang tanah, keberadaan tanda batas, penggunaan tanah, hingga kesesuaian data fisik dan data yuridis dalam berkas permohonan.
Panitia A sendiri merupakan tim yang dibentuk Kantor Pertanahan untuk melakukan penelitian dan pemeriksaan tanah sebelum proses penetapan maupun pemberian hak atas tanah dilakukan. Dalam pelaksanaannya, tim juga mengumpulkan keterangan dari pemohon serta pihak yang berbatasan guna memastikan objek tanah tidak berada dalam sengketa ataupun tumpang tindih kepemilikan.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Benny Syofyan menyampaikan bahwa pemeriksaan lapangan menjadi langkah strategis untuk menjaga validitas data pertanahan sekaligus meminimalisir potensi persoalan hukum di kemudian hari.
“Pemeriksaan lapangan ini sangat penting untuk memastikan data yang diajukan masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Dengan demikian, proses pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Benny juga menambahkan bahwa keterlibatan pihak yang berbatasan dalam pemeriksaan lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan tidak adanya keberatan maupun sengketa batas di kemudian hari.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga memperoleh manfaat nyata karena legalitas tanah yang dimiliki menjadi lebih kuat dan jelas. Kepastian status tanah dinilai dapat membuka peluang pemanfaatan aset secara produktif, termasuk mendukung akses pembiayaan dan pengembangan usaha masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap tahapan pelayanan dilakukan secara teliti guna melindungi hak masyarakat atas tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.
Diharapkan, melalui pemeriksaan lapangan yang dilakukan secara berkelanjutan, kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Pasaman Barat semakin meningkat serta mampu mendukung terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan berbasis kepastian hukum. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






