Padang, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (10/6/2026), menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Bimtek tersebut membekali peserta dengan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, mulai dari pemenuhan instrumen penilaian, penyusunan eviden pendukung, hingga strategi penguatan implementasi keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.
Melalui peningkatan kapasitas tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat berupaya memastikan masyarakat memperoleh akses informasi pertanahan yang lebih cepat, mudah, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
“Keterbukaan informasi bukan hanya memenuhi kewajiban badan publik, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat memahami prosedur layanan, persyaratan administrasi, hingga berbagai program pertanahan secara lebih jelas,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, setiap badan publik akan dinilai berdasarkan tingkat kepatuhan terhadap implementasi regulasi keterbukaan informasi, kualitas penyediaan informasi, inovasi pelayanan informasi, serta komitmen dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan pengelolaan informasi yang semakin baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan secara lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian dalam setiap proses pelayanan. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






