Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Bangun Pelayanan Berintegritas, Kantah Pasaman Barat Gaungkan Semangat Harkitnas 2026

×

Bangun Pelayanan Berintegritas, Kantah Pasaman Barat Gaungkan Semangat Harkitnas 2026

Sebarkan artikel ini
Jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (20/5/2026).
Jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (20/5/2026).
Singkatnya Gini...
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 sebagai momentum untuk memperkuat nasionalisme, disiplin, dan komitmen pelayanan publik.
  • Kepala Kantor Pertanahan Pasaman Barat, Sarjono, menegaskan kewajiban pelaksanaan layanan sesuai tarif resmi PP Nomor 128 Tahun 2015 guna menjamin transparansi biaya dan mencegah pungutan liar.
  • Upaya peningkatan kualitas pelayanan juga difokuskan pada penerapan manajemen risiko demi meminimalkan maladministrasi serta memenuhi standar kepatuhan penilaian Ombudsman.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai momentum memperkuat semangat nasionalisme, disiplin, dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat. Momentum Hari Kebangkitan Nasional dimaknai sebagai pengingat bagi seluruh aparatur untuk terus membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang transparan serta berkualitas.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, menegaskan pentingnya pelaksanaan pelayanan pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurutnya, penerapan ketentuan tersebut bertujuan memberikan kepastian biaya layanan kepada masyarakat sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan terhindar dari pungutan di luar ketentuan resmi.

Baca Juga:  Ini Peralatan Digunakan Orlok Bukittinggi Agam-YH5AK Pada Tanggap Darurat

“Seluruh pelayanan harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Jika ada yang melanggar, tentu akan ditindak tegas,” tegas Sarjono.

Ia menjelaskan, dengan adanya standar tarif resmi, masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan secara lebih jelas, aman, dan terukur. Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

Ia turut menambahkan bahwa penguatan kualitas pelayanan tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga penerapan manajemen risiko dalam setiap proses layanan.

“Penerapan manajemen risiko sangat penting untuk meminimalkan potensi kendala maupun maladministrasi dalam pelayanan. Dengan sistem yang tertata dan pengawasan yang baik, kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat,” ujarnya.

Selain itu, penguatan standar pelayanan juga sejalan dengan upaya peningkatan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dalam penilaian Ombudsman terhadap kualitas pelayanan instansi pemerintah.

Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas demi memberikan kepastian hukum dan kemudahan layanan bagi masyarakat. (rel)

Baca Juga:  Graha Wakaf AR Risalah sebagai Pusat Informasi dan Konsultasi Diresmikan

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.