Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
BeritaKesehatanKomunitas

Arisal Aziz: Rehabilitasi Warga Binaan Disabilitas Mental Harus Berlanjut hingga Mereka Diterima Masyarakat

×

Arisal Aziz: Rehabilitasi Warga Binaan Disabilitas Mental Harus Berlanjut hingga Mereka Diterima Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Tangerang, KHAZMINANG.ID — Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz menegaskan bahwa keberhasilan rehabilitasi warga binaan penyandang disabilitas mental tidak cukup diukur dari pelayanan selama mereka berada di panti. Kesiapan hidup mandiri dan penerimaan keluarga serta masyarakat setelah mereka pulang juga harus menjadi perhatian.

Hal itu disampaikan Arisal saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa 4, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (23/9/2026). Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap penyelenggaraan rehabilitasi sosial.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Arisal mendorong agar pembinaan di panti diperkuat dengan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kemampuan warga binaan. Bekal itu diperlukan supaya mereka mempunyai peluang untuk menjalani kehidupan secara lebih mandiri ketika kembali ke daerah asal.

“Kita berikan juga pelatihan tentang bagaimana warga kita ini setelah kita rawat, direhabilitasi di sini, nanti di daerahnya bisa hidup mandiri,” ujar anggota DPR RI asal Dapil Sumatera Barat 2 ini.

Baca Juga:  Wamen Ossy Dorong Integrasi Kawasan Hutan dan Tata Ruang demi Kepastian Hukum

Namun, keterampilan saja belum cukup. Arisal mengingatkan bahwa stigma dan pengucilan bisa menghambat warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan sosial, sekalipun mereka telah menyelesaikan proses rehabilitasi.

Karena itu, ia meminta agar pemulangan warga binaan disertai koordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak terkait, termasuk Kementerian HAM, untuk memastikan hak mereka tetap diperhatikan. Keluarga dan lingkungan masyarakat juga perlu menjadi bagian dari proses agar warga binaan tidak kembali menghadapi penolakan.

“Supaya warga kita ini tidak dikucilkan. Dengan ada bina di sini, saya yakin warga di sini bisa bermanfaat lagi untuk masyarakat dan keluarganya,” kata Arisal.

Bagi Arisal, pengawasan terhadap panti harus menjangkau persoalan yang muncul setelah masa rehabilitasi selesai. Tujuannya jelas. Warga binaan memperoleh kesempatan nyata untuk kembali hidup bersama keluarga dan masyarakat, bukan sekadar dinyatakan siap meninggalkan panti. (sa)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Berita

Jakarta, Khazminang.id — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum…