Oleh : Onzukrisno,SH.,M.Si*)
Apabila Indonesia diibaratkan sebagai sebuah rumah besar, maka Pancasila merupakan pondasi beton yang tidak akan tergoyahkan dan akan mampu menahan guncangan  keras  dari gempa, dan ABS-SBK adalah merupakan tiang-tiang kayu jati sebagai penyangganya yang menguatkan setiap sudut ruang dari dalam.
ABS-SBK, Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, bukanlah sekadar semboyan Minangkabau. Ia adalah merupakan sistem integritas tertua yang sudah teruji selama berabad-abad sebelum Indonesia merdeka. Sementara Pancasila bukanlah teori impor. Ia adalah kristalisasi dari nilai-nilai adat seluruh Nusantara, termasuk ABS-SBK, yang kemudian dirumuskan oleh para pendiri bangsa menjadi lima sila yang tak terbantahkan. Kesalahan terbesar generasi hari ini adalah menganggap ABS-SBK dan Pancasila itu berbeda dan terpisah, padahal keduanya adalah satu napas dalam dua tubuh, satu cita dalam dua bahasa.
Paragraf pertama dari integritas itu terletak pada Sumbernya. Pancasila bersumber dari nilai Ketuhanan, dan ABS-SBK bersumber dari Kitabullah. Keduanya sama-sama menempatkan Tuhan sebagai sumber segala sumber hukum. Inilah yang membuat bangsa ini tidak akan pernah bisa menjadi bangsa sekuler liberal yang memisahkan adat dan agama dari negara, karena integritas kita ber-Tuhan dimulai semenjak dalam adat.
Integritas itu adalah Kemanusiaan. Sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menemukan wujud nyatanya dalam pepatah Minang, “Duduak samo randah, tagak samo tinggi.” Adat mengajarkan kepada kita memanusiakan manusia. Syara’ mengajarkan kita memuliakan manusia. Pancasila menyatukan keduanya menjadi hukum negara. Tidak ada tempat bagi pejabat yang menginjak rakyatnya sendiri.
Seorang pejabat yang menolak melayani rakyat, yang mengusir pengawas, yang menutup pintu transparansi, dia tidak hanya melanggar Pancasila, dia telah mengkhianati ABS-SBK, karena dalam adat Minang sangat membenci pemimpin yang angkuh dan sombong. Â Dalam Sila ketiga, bahwa Persatuan Indonesia, adalah terjemahan nasional dari falsafah Minang “Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang.” Anak dipangku kamanakan dibimbiang. ABS-SBK tidak pernah mengajarkan kesukuan yang sempit. Justru adat mengajarkan musyawarah nagari, gotong royong, dan kebersamaan. Itulah roh Persatuan Indonesia yang sebenarnya.
Ketika satu Lapas di Cibinong merasa bisa berdiri sendiri menolak pengawasan yang ilakukan oleh Ombudsman-RI, itu bukan hanya pelanggaran hukum, akan tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip Persatuan dan ABS-SBK, karena mulai  memutus rantai pengawasan bersama.
Integritas keempat adalah Musyawarah. Sila keempat Pancasila, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah napas yang sama dengan “Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat.” Artinya perlu duduk bersama dalam mengambil suatu keputusan dalam bentuk musyawarah yang akan menghasilkan kesepakatan dalam bentuk mufakat
ABS-SBK mengajarkan bahwa tidak ada keputusan ninik mamak yang sah tanpa mufakat. Pancasila mengajarkan tidak ada kebijakan negara yang sah tanpa hikmat kebijaksanaan. Keduanya menolak kesewenang-wenangan satu orang, dan selalu dirundingkan secara bersama-sama.
Inilah bedanya pejabat berlian dan pejabat pecahan kaca. Pejabat berlian seperti Menteri Purbaya, dia berani transparan, berani diawasi, berani bermusyawarah. Pejabat pecahan kaca, dia menutup pintu, menolak dikritik, dan menganggap SOP pribadinya lebih tinggi dari Undang-Undang, pada hal ini adalah sesuatu yang keliru dan perlu pemahaman bersama.
Integritas kelima adalah Keadilan Sosial. Sila kelima Pancasila adalah tujuan akhir, dan ABS-SBK juga tujuan akhirnya adalah keadilan, “Adat manjaga, Syara’ mangatur, Kitabullah mamutuihkan.” Adat menjaga agar tidak ada yang terzalimi. Syara’ mengatur agar hak diberikan kepada yang berhak. Kitabullah memutuskan dengan adil. Pancasila merangkumnya menjadi Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagaimana yang terjadi beberapa hari yang lalu di rutan Cibinong, dan ketika pelayanan publik di Lapas dipersulit, ketika keluarga napi dipungli, ketika pengawas diusir, maka di situlah Keadilan Sosial mengalami mati suri, dan ABS-SBK ikut mati bersamanya. Dua integritas yang tak tergoyahkan ini memiliki musuh yang sama yaitu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta mentalitas feodal yang menganggap jabatan yang diemban sebagai warisan, bukan amanah.
Dalam ABS-SBK dengan tegas menyatakan bahwa pepatah adat menyebutkan bahwa “Pemimpin itu diangkat karena disepakati, bukan karena mewarisi.” Pancasila juga menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan pejabat Negara. Oleh karena itu, sumber hukum tertinggi kita bukanlah Peraturan Kalapas, bukan SOP, bukan Instruksi Menteri, melainkan Pancasila sebagai cita hukum dan Kitabullah sebagai sumber moral dalam ABS-SBK.
Jika kita merujuk hierarki peraturan perundang-undangan UU No 12 Tahun 2011, Pancasila ada di atas UUD 1945. Artinya semua peraturan di bawahnya yang bertentangan dengan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan, dapat dipastikan akan batal demi hukum. Demikian pula halnya dengan ABS-SBK, ia memiliki hierarki yang jelas: Adat harus tunduk pada Syara’, Syara’ harus tunduk pada Kitabullah. Tidak boleh ada adat yang bertentangan dengan agama, seperti tidak boleh ada peraturan yang bertentangan dengan Pancasila.
Inilah yang dikatakan sebagai sistem check and balances yang paling asli Indonesia. Pancasila menjaga negara dari luar, ABS-SBK menjaga masyarakat dari dalam. Generasi muda Minangkabau hari ini tidak boleh hanya bangga memakai baju adat di Instagram, tapi buta terhadap makna ABS-SBK dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Generasi muda Indonesia hari ini tidak boleh hanya hafal lima sila Pancasila untuk upacara Senin pagi, tapi jangan sampai lupa untuk mengamalkannya ketika menjadi pejabat yang diberi wewenang melayani rakyat.
Seorang mahasiswa hukum yang berintegritas, dia harus menjadi jembatan antara dua integritas ini. Dia harus bisa menjelaskan Pancasila dengan logika ABS-SBK, dan menjelaskan ABS-SBK dengan kerangka Pancasila. Karena itulah nantinya, ketika mahasiswa hukum menjadi jaksa, hakim, polisi, atau kepala Lapas, dia tidak akan tergoda menjadi pecahan kaca yang mudah pecah akibat  sogokan dan kekuasaan yang diemban. Akan tetapi dia akan menjadi berlian. Keras, jernih, transparan, dan tak tergoyahkan. Karena di dadanya ada Pancasila, dan di darahnya mengalir ABS-SBK.
Akhirnya, kita harus sadar, globalisasi, digitalisasi, dan ideologi impor transnasional akan terus mencoba menggoyahkan dua integritas ini. Mereka akan mengatakan adat itu kuno dan Pancasila itu tidak Islami. Disinilah saatnya kita tegas memberikan Jawaban dengan lantang, Selama Adat masih Basandi Syara’, Syara’ masih Basandi Kitabullah, dan Kitabullah masih menjadi jiwa dari Pancasila, maka bangsa Indonesia tidak akan pernah goyah, tidak akan pernah punah, dan akan tetap berdiri sebagai bangsa yang bermartabat sampai akhir zaman. Sesungguhnya permulaan itu tak ubahnya bagaikan cermin yang memperlihatkan akhir. Artinya siapa yang awalnya bersandar pada Allah, Insya Allah akan sampai kepada-Nya..!!
*) Penulis adalah Dosen Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Univesitas Eka Sakti (Unes) Padang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






