Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Awal 2026, Menteri Nusron Canangkan Evaluasi Ketat demi Layanan Pertanahan yang Lebih Pasti

×

Awal 2026, Menteri Nusron Canangkan Evaluasi Ketat demi Layanan Pertanahan yang Lebih Pasti

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Khazminang.id– Memasuki awal tahun 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya perubahan serta peningkatan pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat. Hal ini mengingat sebagian besar proses bisnis di Kementerian ATR/BPN berorientasi pada pelayanan publik. Peningkatan tersebut tidak hanya mencakup perbaikan alur pelayanan, tetapi juga evaluasi berkala agar kualitas layanan menjadi lebih terukur.

“Sekarang resolusi tahun 2026, komitmen kita bersama membangun visi pelayanan. Ada perubahan yang lebih bisa membuat kepuasan pelanggan. Tahun 2026 ini pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Harapan kita setiap tiga bulan tidak ada lagi dokumen yang numpuk,” tegas Menteri Nusron dalam kegiatan Pembinaan Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/01/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Upaya perbaikan dan peningkatan layanan pertanahan tersebut dinilai krusial. Menurut Menteri Nusron, masyarakat sebagai pengguna layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN harus merasakan kepastian, tidak hanya kepastian hukum, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian layanan.

Baca Juga:  Tetap Diperjuangkan Sebanyak 896 Orang Tenaga Non ASN di Kota Bukittinggi Tidak Masuk Database BKN

“Semisal jika selama tujuh hari, berkasnya dikatakan comply (memenuhi syarat), maka setelahnya berkasnya sudah sampai (proses) mana, jika sudah 14 hari, sudah sampai mana. Kita bangun komitmen itu,” ujar Menteri Nusron.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga melakukan evaluasi terhadap progres penyelesaian berkas pertanahan, khususnya di kantor-kantor pertanahan yang berada di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Upaya percepatan penyelesaian berkas tersebut telah dilaksanakan secara masif oleh seluruh kantor pertanahan di Indonesia sejak kuartal IV tahun 2025.

“Kita telah buat guideline penyelesaian berkas ini ya. Seluruh berkas yang masuk pada Q1 2025, harus selesai di akhir bulan ini. Yang masuk Q2 2025, harus selesai di minggu pertama dan kedua Februari 2026, begitu seterusnya,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi DKI Jakarta memaparkan progres pelayanan masing-masing beserta tantangan yang dihadapi di lapangan kepada Menteri Nusron. Diskusi ini bertujuan untuk memetakan permasalahan pertanahan di setiap wilayah.

Baca Juga:  Taruna STPN 2026 Jalani Latsardis di Rindam IV/Diponegoro, Bekal Disiplin dan Mental Tangguh

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.