Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Satpol PP Padang Tertibkan 20 Siswa Bolos dan 2 Siswa Bawa Sajam

×

Satpol PP Padang Tertibkan 20 Siswa Bolos dan 2 Siswa Bawa Sajam

Sebarkan artikel ini

Padang, Khazminang.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh, Kota Padang, menertibkan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran, Jumat, 21/11/2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Berawal dari laporan warga setempat yang melihat sekelompok remaja berkerumun pada saat jam belajar. Mereka semuanya masih menggunakan seragam sekolah. Saat ditemukan petugas, para remaja itu sedang asik bermain biliar di sebuah tempat hiburan di wilayah tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Warga melihat mereka berkeliaran pada jam sekolah dan langsung melaporkannya kepada kami. Kita langsung melakukan koordinasi dengan personil BKO Kecamatan Pauh untuk mengamankan pelajar tersebut,” jelas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum & Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP.

Para pelajar yang terjading penertiban ini berjumlah sekitar 20 orang, berusia antara 15‑17 tahun. Selanjutnya petugas membawa pelajar yang membolos tersebut ke Mako Satpol PP untuk diberikan pembinaan.

Selain itu petugas bersama Dubalang Kota juga berhasil mengamankan dua orang pelajar yang kedapatan menyimpan senjata tajam. Kedua pelajar tersebut juga ikut dibawa petugas karena terindikasi pelaku tawuran.

Baca Juga:  DPRD Kota Bukittinggi Dan Pemko Bahas Pembangunan Sarana dan Prasarana Pasar Simpang Aur Bukittinggi

“Mereka semua akan didata dan kita berikan pembinaan. Selanjutnya kita serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses lebih lanjut, dan pelaku yang terindikasi tawuran, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.” tambah Rozaldi.

Setelah dilakukan pendataan, mereka diberikan pembinaan mengenai pentingnya disiplin sekolah dan konsekuensi membolos. Orang tua masing‑masing pelajar juga telah dihubungi untuk menjemput dan mengambil tanggung jawab atas tindakan anaknya.

Satpol PP mengimbau masyarakat agar terus melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk pelanggaran disiplin sekolah, agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. (devi/humas)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.