Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Rapat Pansus DPRD Bukittinggi Bersama Pemko Bahas Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2016

×

Rapat Pansus DPRD Bukittinggi Bersama Pemko Bahas Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2016

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat pembahasan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016

Bukittinggi, khazminang.id- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (9/10/2025) di Ruang Komisi DPRD Kota Bukittinggi, menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Vina Kumala, SE., MM.Ak, didampingi Wakil Ketua M. Taufik, S.Ag., MM Tuanku Mudo dan anggota Pansus di antaranya H. Arnis Malin Palimo, S.Pd, H. Ibra Yasser, S.AP, Dede Suriady Harahap, A.Md, Jon Edwar, ST dan Amrizal, A.Md.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dan juga diikuti Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, SE., M.Si beserta jajaran Sekretariat DPRD, yang memfasilitasi jalannya agenda Rapat Pansus.

Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi hadir Asisten Administrasi Umum, Drs. Syafnir, MM, bersama sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua Pansus Vina Kumala, SE., M.M.Ak menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan bagian penting dari penyesuaian struktur kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi agar semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Baca Juga:  Musprov PSSI Sumbar, Tokoh Politik Medaftar, Tokoh-tokoh Sepakbola Malas Bersaing

Raperda ini menjadi dasar hukum dalam memperkuat kinerja perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika Pemerintahan dan kebutuhan masyarakat. DPRD melalui Pansus akan mengkaji secara detail setiap pasal agar sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektivitas birokrasi, ujar Vina Kumala.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, SE., M.Si berkesempatan memaparkan serta memberikan penjelasan dan pandangan terkait pembentukan serta penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Sedangkan, Asisten Administrasi Umum, Drs. Syafnir, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam proses pembahasan Raperda ini.

Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut baik proses pembahasan ini. Harapannya, hasil pembahasan dapat menghasilkan struktur perangkat daerah yang lebih proporsional dan mampu meningkatkan pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang baik, ungkapnya.

Rapat berlangsung dengan suasana konstruktif dan penuh kehati-hatian dalam menelaah setiap perubahan yang diusulkan, sebagai langkah menuju penyempurnaan tata kelola kelembagaan daerah di Kota Bukittinggi. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  Diskominfo-BPS Lanjutkan Pembinaan Statistik Sektoral