Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal

×

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal

Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi menggelar rapat Gabungan Komisi (Gakom) dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus dan Badan Anggaran di dalam ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Jumat (26/9/2025).

Rapat Gabungan Komisi ini dihadiri Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, bersama Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra.IB., A.Md, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Bukittinggi. Turut mendampingi, Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si beserta jajaran sekretariat DPRD sebagai bagian dari fasilitasi kegiatan kedewanan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, memimpin rapat ini dan dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD, Pansus, Banggar, dan dukungan dari sekretariat DPRD yang telah memfasilitasi jalannya rapat gabungan komisi dengan baik.

Alhamdulillah, rapat gabungan komisi hari ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh kebersamaan. Terima kasih kepada seluruh juru bicara yang telah menyampaikan laporan secara komprehensif, serta kepada anggota dewan yang telah memberikan tanggapan konstruktif. Semoga hasil pembahasan ini menjadi dasar yang kuat bagi kebijakan dan program pembangunan di Kota Bukittinggi, ujarnya.

Baca Juga:  Ketua dan Sekwan DPRD Kota Bukittinggi Terima Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat

Usai rapat gabungan komisi, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Bukittinggi dalam rangka persetujuan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap hasil pembahasan yang telah disampaikan.

Ketua DPRD kembali menekankan pentingnya sinergi antar Fraksi dalam menjaga konsistensi arah kebijakan daerah.

Pada paripurna internal ini, kita menegaskan kembali komitmen bersama bahwa setiap Fraksi memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung lahirnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Perbedaan pandangan tentu hal biasa, namun semangat kebersamaan dan kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas, tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing Ketua Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan, yang kemudian ditanggapi oleh anggota DPRD. Selanjutnya, laporan resmi diserahkan kepada pimpinan rapat dan didokumentasikan melalui penyerahan secara simbolis.

Diketahui laporan atas hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan Ir.Hj.Rahmi Brisma, sebagai juru bicara Badan Anggaran (Banggar). Laporan atas hasil pembahasan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 disampaikan H.Shabirin Rachmat, S.Sos, sebagai juru bicara Pansus I. Laporan atas hasil pembahasan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 disampaikan Zulhkairahmi, S.Ak, sebagai juru bicara Pansus II dan laporan atas hasil pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Jaminan Produk Halal disampaikan Vina Kumala, SE., MM.Ak, sebagai juru bicara Pansus.

Baca Juga:  Pansus DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016

Dengan berlangsungnya kedua agenda penting tersebut, DPRD Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya dalam mengawal proses legislasi dan fungsi pengawasan demi tercapainya tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.