Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Hukum

Padang Punya Cerita: Polisi Gadungan Mencuri, Ditangkap oleh Polisi Asli

×

Padang Punya Cerita: Polisi Gadungan Mencuri, Ditangkap oleh Polisi Asli

Sebarkan artikel ini
JUmpa pers di Polresta Padang setelah ditangkapnya dua polisi gadungan

Padang, Khazanah —  Ada polisi gadungan menggunakan  senjata pistol jenis airsoft gun tapi kemudian berhasil ditangkap oleh polisi asli dari Polresta Padang  Selasa (17/12) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kita sudah menangkap lima orang dan dua orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakapolresta Padang  AKBP Rully Indra Wijayanto kepada pers, Rabu (18/12). Kedua orang yang jadi tersangka itu adalah SHP (27) dan RS (25).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Sementara tiga orang lainnya hanya dijadikan saksi setelah diperiksa dan dimintai keterangannya dilepaskan kembali.  Barang bukti berupa dua pucuk  senjata pistol jenis airsoft gun dan ponsel milik korban  serta  sepeda motor milik tersangka, disita polisi.

Kepada pers, Kasatreskrim  Kompol Deddy Adriansyah Putra mengatakan bahwa  SHP dan empat kawannya  berpura-pura menjadi polisi, lalu membubarkan aksi tawuran di kawasan jalan  bypass Padang persisnya di Simpang Lubeg.

“Tersangka langsung memepet seorang peserta tawuran yang bersepeda motor matic dengan  mobil hingga pengendara sepeda motor itu  terjatuh,” ujar Dedy.

Baca Juga:  Gubernur Dinilai Tergesa-gesa Sahkan SK PAW, Dua Mantan Anggota DPRD Mentawai Layangkan Gugatan ke PTUN Padang 

Saat sepeda motor terjatuh, lanjutnya, kedua tersangka yakni SHP dan RS langsung turun dari mobil, lalu bak polisi benaran  mengejar dua orang pelaku tawuran yang hendak melarikan diri.

“Singkat cerita mereka berhasil mengejar salah satu di antaranya atas nama Ratul, dan langsung mengamankannya seolah-olah sedang menjalankan tugas kepolisian. Pelaku tawuran lalu mereka masukkan ke dalam mobil, sedangkan sepeda motor dititipkan tersangka ke warga sekitar,” jelasnya.

Ia melanjutkan, setelah itu SHP beserta kawan-kawannya kembali memburu pelaku tawuran, dan kali ini mendapati dua sepeda motor yang tertinggal di lokasi.

“Tersangka SHP mengeluarkan satu tembakan ke arah udara menggunakan senjata airsoft gun yang ia miliki, lalu membawa dua unit sepeda motor yang tertinggal di lokasi,” katanya.

Ia mengatakan dari kegiatan itu tersangka SHP serta RS berhasil memperoleh tiga sepeda motor yang ditinggalkan begitu saja oleh pelaku tawuran.

Sedangkan untuk pelaku tawuran atas nama Ratul, tersangka kemudian menginterogasinya sambil menakut-nakuti akan dibawa ke kantor polisi untuk diproses secara hukum.

Baca Juga:  Manfaat Tomat Ceri untuk Kesehatan dan Cara Tepat Mengonsumsinya

“Korban kemudian memohon agar tidak dibawa ke kantor polisi, lalu pelaku menyetujuinya dengan syarat korban harus menyerahkan satu ponsel yang ia miliki,” katanya.

Setelah mendapatkan ponsel milik korban, ia lalu diturunkan oleh tersangka di kawasan Simpang Haru, Padang. Singkat cerita informasi itu masuk ke Mapolres. Tentu saja setelah dilakukan cek, siapa yang betugas mengamankan tawuran, tak ada yang merasa bertugas. Dari situ pemgusutan dimulai, sampai polisi-polisi gadungan itu kemudian ditangkap. (murdiansyah eko/ant)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.