Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
EkonomiPolitik

Ridwan Dt. Tumbijo: Kehadiran Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Sumbar Wujud Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

×

Ridwan Dt. Tumbijo: Kehadiran Perda Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Sumbar Wujud Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Manggopoh, Khazminang.id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ridwan Dt. Tumbijo mengungkapkan, salah satu bentuk nyata kehadiran Pemerintah Daerah di tengah masyarakat adalah lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. 

“Kehadiran Perda ini jelas bertujuan mengatur tata kelola komoditas unggulan perkebunan secara terstruktur dan berkelanjutan, meningkatkan daya saing komoditas daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor perkebunan,” ujar Ridwan Dt. Tumbijo saat melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Minggu (26/10/2025).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Menurut Ridwan, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan petani, khususnya para pelaku usaha di sektor perkebunan seperti sawit, kakao, gambir, dan karet.

ā€œMelalui Perda ini, pemerintah provinsi dapat memberikan edukasi, pelatihan, dan pendampingan kepada para petani agar mampu meningkatkan hasil serta nilai tambah dari komoditas unggulan yang mereka kelola,ā€ ujar Ridwan Dt. Tumbijo.

Baca Juga:  Penasehat Hukum Manuel Salimu: Perkembangan Gugat SK Gubernur Sumbar Terkait PAW Kliennya di PTUN Disidangkan 7 Mei 2025

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Perwakilan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Dwi Purwanto, yang juga memberikan penjelasan mengenai substansi dan manfaat Perda tersebut.

ā€œKami berharap, dengan adanya Perda Nomor 3 Tahun 2023 ini, masyarakat dapat memahami pentingnya pengelolaan komoditas unggulan secara baik dan berkelanjutan. Dengan demikian, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,ā€ ungkap Dwi Purwanto.

Ia menambahkan, Perda ini berfokus pada penguatan dan perlindungan komoditas unggulan perkebunan agar produk lokal Sumatera Barat memiliki daya saing tinggi, baik di pasar nasional maupun internasional.

Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Walinagari Manggopoh, para ninik mamak, kelompok tani, serta masyarakat. (*) 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Berita

Padang –Pecinta merek UNIQLO yang tinggal di Kota PadangĀ  kini semakin mudah mendapatkan produk-produk daily lifewear perusahaan asal Jepang ini,…