Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Pilihan RedaksiPolitik

Ketua DPRD Sumbar: Masyarakat Harus Sadar akan Pentingnya Keterbukaan Informasi

×

Ketua DPRD Sumbar: Masyarakat Harus Sadar akan Pentingnya Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi

Bukittinggi, Khazminang.id– Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi mengingatkan akan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keterbukaan informasi hingga terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kolaborasi pemerintahan daerah, Komisi Informasi dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjunjung nilai-nilai integritas pemangku kepentingan,” ujar Muhidi saat membuka sekaligus menjadi narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Informasi Terhadap Masyarakat, di Aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (12/12/2024). 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Untuk itu, dia sangat berharap melalui Bimtek ini semoga bisa memberikan dampak positif untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. 

Karena menurut dia, dengan majunya karakteristik masyarakat ditandai dengan tingginya tingkat kesadaran akan keterbukaan informasi. 

“Diharapkan nantinya masyarakat bisa memiliki pengetahuan lebih terhadap penyelesaian sengketa informasi,” tukuknya. 

Tidak hanya itu, kata dia lagi, Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga harus menyunjung tinggi transportasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Diharapkan nantinya peraturan daerah (Perda) terkait keterbukaan informasi berjalan maksimal, sehingga menjamin kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan,” katanya. 

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Buka Expo Student Entrepreneurship di Universitas Ekasakti Padang

Dia berharap kedepan partisipasi masyarakat akan keterbukaan informasi semakin meningkat, baik secara aturan maupun kebijakan strategis. Tentunya dengan akurasi yang sesungguhnya dan seusai dengan kondisi yang sebenarnya. 

“Jadi pemerintahan daerah berkomitmen untuk memberikan ruang partisipasi masyarakat untuk pembangunan daerah yang lebih maksimal,” katanya. 

Sementara itu Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Musfi Yendra mengatakan, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel diikuti perwakilan dinas Pemko Bukittinggi, awak media dan tokoh masyarakat daerah setempat.

“Tujuan dari kegiatan ini yaitu bagaimana edukasi penyelesaian sengketa informasi publik, karena ini sesuai dengan fungsi pokok kita sebagai Komisi Informasi,” ujar Musfi Yendra.

Dia menegaskan, ketika badan publik tidak terbuka kepada masyarakat, maka hal itu bisa disengketakan ke Komisi Informasi bahkan ke pengadilan.

 “Jadi publik itu mempunyai hak dasar dari badan publik atau pemerintahan. Pemerintah kan bekerja untuk pelayanan bagi masyarakat, kemudian semua hal itu tentunya harus terbuka dan transparan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Generasi Muda Miliki Peran Strategis Sebagai Calon Pemimpin Masa Depan

Musfi menyebut ada jenis komunikasi yang bisa diminta warga dan ada yang tidak bisa serta ada informasi yang bisa diberikan dan ada juga yang sifatnya rahasia atau bukan hak publik, seperti data pribadi atau semacamnya.

Artinya, terang Musfi, jika ada kasus maka KI akan menyelesaikannya. Jika keputusan itu dari KI datangnya, maka keputusan tersebut harus diberikan, maka harus diberikan juga.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.