Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
KomunitasPolitik

Pansel KPID Sumbar Serahkan Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner ke Ketua DPRD Sumbar

×

Pansel KPID Sumbar Serahkan Dokumen Hasil Psikotes Calon Komisioner ke Ketua DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansel KPID Sumbar, Otong Rosadi menyerahkan hasil hasil psikotes calon komisioner kepada Ketua DPRD Sumbar Drs. H. Muhidi, MM

Padang, Khazminang.id – Sebanyak 21 peserta calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat periode 2025–2028 terdiri atas 15 nama baru dan 6 petahana, dipastikan melaju ke tahap selanjutnya mengikuti fit and proper test yang nantinya akan digelar Komisi I DPRD Sumbar. 

Untuk itu, dokumen hasil psikotes calon komisioner KPID Sumbar yang dinyatakan lolos tersebut diserahkan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPID Sumbar Otong Rosadi kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Kamis (2/10/2025).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Ketua DPRD Sumbar Drs. H. Muhidi, MM usai menerima berkas tersebut menyampaikan apresiasi kepada tim seleksi yang telah bekerja maksimal dalam menjalankan proses panjang pemilihan calon komisioner KPID dan menegaskan, DPRD akan menjaga objektivitas dan tidak melakukan intervensi.

“Terima kasih kepada timsel atas kerja kerasnya,” ujar Muhidi. 

Ia menilai, semua proses berjalan dengan dinamika yang sehat. DPRD, khususnya dia sebagai ketua, tidak akan melakukan intervensi. 

Ketua DPRD Sumbar H. Muhidi didampingi anggota Komisi I Hj. Aida berbincang-bincang dengan Pansel KPID Sumbar usai menerima berkas hasil psikotes calon komisioner

“Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Komisi I untuk memproses sesuai peraturan perundang-undangan,” tukasnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah Salurkan Bantuan Rawan Pangan di UPT Puskesmas Pauh Duo

Muhidi berharap, KPID Sumbar periode mendatang dapat memperkuat fungsi pengawasan konten siaran sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah. 

“KPID ke depan harus bisa menjadi mitra pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam melestarikan adat budaya Minangkabau, mendorong pariwisata, serta mendukung ekonomi kreatif. Konten televisi tidak boleh hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan,” tambahnya.

Muhidi juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dan tokoh lokal dalam mendukung kualitas siaran. 

“Ke depan, KPID perlu mengajak peran ninik mamak atau tokoh masyarakat dalam memberikan masukan terhadap konten televisi,” tegas Muhidi.

Jika ini bisa dilakukan, tukuknya, pariwisata kita bisa mendunia, UKM lokal semakin dikenal, budaya terjaga, dan pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. 

“Jika masyarakat sejahtera, maka PAD akan meningkat dan pembangunan pun ikut bergerak maju,” tukasnya. 

Sementara Ketua Pansel KPID Sumbar, Otong Rosadi usai menyerahkan berkas tersebut menjelaskan, tes psikologi menjadi salah satu instrumen penting dalam proses seleksi. 

“Hasil tes tersebut sejalan dengan penilaian timsel secara keseluruhan,” tutur Otong.

Baca Juga:  Nurfirman Wansyah: Kemajuan Teknologi Bila Tak Diimbangi Pengetahuan yang Kuat, Bisa Berdampak Negatif pada Kehidupan Keluarga

Tes psikologi, jelasnya, merupakan bagian penting dari uji kompetensi. Nama-nama yang mendapat rekomendasi ‘tidak disarankan’ tidak masuk dalam 15 besar. 

Hasil ini linier dengan penilaian timsel, sehingga akuntabilitas dan objektivitas tetap terjaga,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses seleksi telah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

“Semua dokumen dan tahapan kami serahkan terbuka kepada DPRD. Kalau ada peserta yang ingin mengetahui detail atau mengonfirmasi hasil, kami siap membuka data. Prinsip kami jelas: menjaga objektivitas dan memenuhi harapan publik,” tegasnya.

Otong Rosadi menambahkan, tantangan penyiaran di era digital semakin kompleks. Karena itu, komisioner KPID yang baru diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, menjaga independensi, sekaligus memperkuat integritas lembaga.

“Timsel sudah menyelesaikan tugasnya. Selanjutnya, mekanisme fit and proper test sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi I DPRD Sumbar. Kami percaya proses ini akan menghasilkan tujuh komisioner terbaik yang profesional dan kompeten di bidangnya,” tutup Otong.

Anggota Pansel KPID Sumbar, Widya Navies menegaskan, pihaknya menjaga penuh integritas selama proses seleksi berlangsung. 

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria: Peran Koperasi dan UMKM Penting Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan

“Kami sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan peserta maupun pihak lain di luar mekanisme resmi. Integritas adalah komitmen utama timsel,” kata Widya Navies yang juga Ketua PWI Sumbar ini.

Dia menyebut, banyak teman-teman yang berlatarbelakang PERS menghubungi dia untuk berkomunikasi, namun dirinya tetap pada posisi Pansel dan menjaga integritas. 

Ia menjelaskan, Pansel juga menyurati KPU Sumbar untuk memastikan tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik. 

Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyerahkan langsung daftar nama calon komisioner KPID Sumbar kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar H. Abdul Rahman didampingi Hj. Aida dan Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon

“Ini langkah antisipasi agar komisioner KPID yang terpilih benar-benar independen, profesional, dan bebas dari kepentingan politik,” tegas Widya Navies. 

Pada momentum tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyerahkan langsung daftar nama calon komisioner KPID Sumbar kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD, H. Abdul Rahman didampingi Hj. Aida dan Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon untuk diproses lebih lanjut pada tahapan fit and proper test. (*) 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.