Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Politik

Tingkatkan Pemahaman dan Kesiapsiagaan Masyarakat, Doni Harsiva Yandra Gelar Sosialisasi Perda

×

Tingkatkan Pemahaman dan Kesiapsiagaan Masyarakat, Doni Harsiva Yandra Gelar Sosialisasi Perda

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra saat menggelar sosialisasi tentang penanggulangan bencana di Nagari Muaro Aie, Kecamatan IV Nagari  Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan
Singkatnya Gini...
  • Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Kabupaten Pesisir Selatan.
  • Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mitigasi bencana sejak dini secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
  • Masyarakat diimbau menjadi garda terdepan dengan membangun budaya sadar bencana guna meminimalisasi dampak dan risiko bencana di Sumatera Barat.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Painan, Khazminang.id – Guna meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana di daerah ini, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra menggelar  Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Nagari Muaro Aie, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Doni, sosialisasi itu dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penanggulangan bencana yang dilakukan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Doni menekankan, Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi bencana cukup tinggi, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor hingga bencana hidrometeorologi lainnya. 

“Karena itu, kesiapsiagaan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi harus menjadi kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Dikatakan, penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi, namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun kesiapsiagaan, meningkatkan pengetahuan masyarakat dan melakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini.

Baca Juga:  Di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana, DPRD Sumbar Komit Kawal RKPD 2027

Menurutnya, keberadaan Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi salah satu landasan penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Sumatera Barat. Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya dipahami oleh pemerintah dan pemangku kepentingan, tetapi juga diketahui masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk membangun budaya sadar bencana di lingkungan masing-masing, termasuk mengetahui jalur evakuasi, titik kumpul, serta langkah yang harus dilakukan ketika bencana terjadi.

“Masyarakat adalah garda terdepan ketika bencana terjadi. Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, risiko serta dampak bencana dapat kita minimalisir,” tambahnya.

Doni berharap, sosialisasi Perda ini tidak berhenti sebatas pemahaman terhadap aturan, namun mampu melahirkan gerakan bersama membangun masyarakat Sumatera Barat yang tangguh, tanggap dan siap menghadapi bencana. (Milhendra Wandi)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.