Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
KesehatanPolitik

Anggota DPRD Sumbar Rafdinal: Minimnya Terapis bagi Anak Cerebral Palsy dan Batasan BPJS, Keluhan Utama Orang Tua

×

Anggota DPRD Sumbar Rafdinal: Minimnya Terapis bagi Anak Cerebral Palsy dan Batasan BPJS, Keluhan Utama Orang Tua

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumbar Rafdinal foto bersama peserta Bimtek Terapis bagi Orang Tua Pendamping Anak dan Penyandang Disabilitas

Padang, Khazminang.id – Anggota DPRD Sumbar Rafdinal mengungkapkan, minimnya jumlah terapis bagi anak Cerebral Palsy (CP) di daerah ini serta kebijakan BPJS yang hanya menanggung terapi hingga usia tujuh tahun, masih menjadi keluhan utama para orang tua. 

“Padahal, terapi bagi anak CP dibutuhkan seumur hidup dan biayanya tergolong tinggi,” ujar Rafdinal saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Terapis bagi Orang Tua Pendamping Anak dan Penyandang Disabilitas di salah satu hotel di kota Padang, Senin (11/8/2025). 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam acara yang dibuka Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi tersebut, Radikalisme lebih jauh membeberkan jika kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dan sudah terakomodir dalam APBD. 

“Namun, persoalan saat ini adalah minimnya terapis di Sumbar, ditambah BPJS hanya menanggung terapi anak CP sampai usia tujuh tahun,” ujar Rafdinal yang juga penasehat Yayasan Raga CP. 

Menurutnya, Yayasan Raga CP telah memiliki kerjasama dan didukung oleh Baznas Sumbar, diharapkan kedepan terus berjalan lancar. Dia menilai fasilitas publik ramah disabilitas di Sumbar masih terbatas.

Baca Juga:  Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Gelar Sosialisasi Kesehatan di Kabupaten Agam

Untuk diketahui, Bimtek yang 

terlaksana berkat kerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan DP3AP2KB Sumbar dan Yayasan Rumah Gadang Cerebral Palsy (Raga CP) ini diikuti peserta dari Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pasaman.

Kepala DP3AP2KB Sumbar, Erlin, menyampaikan bahwa sekitar 5 persen anak di Sumbar berkebutuhan khusus, sehingga perlu asesmen menyeluruh untuk memastikan intervensi yang tepat.

“Pemprov memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada orang tua anak berkebutuhan khusus. Negara wajib memberi perlindungan khusus bagi anak-anak hebat kita,” ujar Erlin.

Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi menegaskan, pemerintah berkewajiban memfasilitasi semua warga negara tanpa pengecualian. 

Ia mengakui, perhatian publik lebih banyak tertuju pada masyarakat umum, sementara penyandang disabilitas kerap terpinggirkan.

“Kita pernah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk disabilitas, dan Pemprov berkomitmen terus memberi perhatian kepada anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Arry.

Arry juga menyinggung rencana hibah satu unit kendaraan untuk Yayasan Raga CP guna mempermudah mobilitas terapis. 

Namun, bantuan tersebut belum terealisasi dan akan segera dituntaskan. Kerja sama Pemprov, Baznas, dan Raga CP juga tengah diproses agar segera bermanfaat bagi anak CP di Sumbar. (*) 

Baca Juga:  KPU Sumbar Serahkan Keputusan Pleno Penetapan Paslon Gubernur-Cagub ke DPRD

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.