Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
BeritaHeadline

Ketua PLT PWI Sumbar Kutuk Penghinaan Terhadap Wartawan, Toaik Dukung Perjuangan Insan Pres di Dharmasraya

×

Ketua PLT PWI Sumbar Kutuk Penghinaan Terhadap Wartawan, Toaik Dukung Perjuangan Insan Pres di Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
Puluhan orang wartwan se Kabupaten Dharmasraya usai membuat laporan Akun Tiktok Arjuna Nusantara yang dinilai telah menghina profesi jurnalis.

Pulau Punjung, Khazanah- PLT PWI Sumbar Faisal Budiman, mengutuk tindakan penghinaan terhadap wartawan di Dharmasraya.

“wartawan adalah pekerjaan mulia, kita merupakan corong dari masyarakat. Jadi kami sangat menyelalkan adanya dugaan hinaan terhadap wartawan di Dharmasraya,” ujar Faisal Budiman, Selasa (18/3/25).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Ajo Panggilan Akrap Faisal Budiman mengatakan, dugaan penghinaan yang lewat konten yang dibuat dan di sebar luaskan dibeberapa media sosial itu, sejatinya adalah bentuk pelecehan dan penghinaan pada insan pers Di Kabupaten Dharmasraya.

“Tidak ada definisi yang jalas pada ungkapan “Wartawan Bodrex” melainkan hanya sebua cemoohan terhadap profesi jurnalis. Makanya, kami sesalkan ini terjadi,:” terangnya

Dijelaskannya, kata-kata “Wartawan Bodrex” yang disebarkan di media sosial tentu sangat menggangu perasaan awak media. APalagi kata-kata ini tidak ada definisi di Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI).

“UU Pers dan Kode Etik Jurnalis sudah jelas menerangkan semuanya tentang profesi wartawan ini, maka tidak ada istilah “Wartawan Bodrex”,”ujarnya.

Baca Juga:  Puluhan Wartawan di Dharmasraya Polisikan Pemilik Akun Arjuna Nusantara

Ajo, berpesan, lanjutkan perjuangan rekan rekan wartawan Dharmasraya, demi marwah profesi wartawan untuk tidak diremehkan seseorang atau masyarakat, karena profesi wartawan adalah profesi yang terhormat.

Sementara mantan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian “Toaix” Tuswadi, mendukung penuh perjuangan insan pers Dharmasraya dalam menegakan martabat wartawan, atas dugaan penghinaan yang dilakukan salah seorang di media sosialnya.

“Tidak ada definisi yang jalas pada ungkapan “Wartawan Bodrex” melainkan hanya sebua cemoohan terhadap profesi jurnalis,” terangnya.
Dijelaskannya, berlindung di balik tidak menyebutkan nama seseorang dapat melepaskan dari jeratan hukum sejatinya tentu saja tidak bisa, apa lagi sudah terlajur menyebutkan profesi pers dengan istila “Wartawan Bodrex”.

“Hukum tak bisa disangkal karena tidak menyebut nama, tapi wartawan adalah profesi dan siapa saja wartawan yang difitnah oleh kata wartawan bodrex padahal tidak sesuai kenyataannya maka harus diproses dan biar pengadilan yang menentukan salah benarnya,”imbuhnya.

Ia kembali menegaskan bahwa setiap orang dengan apapun profesinya sama dimata hukum. “Semuanya sama dimata hukum. Ingat mulutmu harimaumu, jarimu adalah serigala yang akan menerkam kepalamu,” tegasnya.

Baca Juga:  Tommy Irawan Sandra “Banjir’ Dukungan Maju Calon Ketua Umum KONI Sumbar

“Terus cari dan temukan kebenaran, meski harus pergi keberkahan dunia manapun,”fungkasnya.
Sebelumnya Akun media sosial TikTok milik Arjuna nusantara viral, dalam unggahan vidio yang di duga kuat mengandung unsur penghinaan terhadap prosesi jurnalis dengan kata-kata “Wartawan Bodrex”. Ungkapan itu membuat ketersinggungan.

Atas perbuatan itu puluhan wartawan di Kabupeten Dharmasraya mengadukan pemilik akun @Arjuna Nusantara ke Mapolres setempat, dengan laporan nomor LP/B/54/III/20
25/SPTK/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat, tertanggal 16 Maret 2025 pukul 13.09 WIB.(Habibie)

 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.