Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Setelah 26 Tahun Menunggu, Sumbar Akhirnya Bentuk TRC Penanggulangan Bencana

×

Setelah 26 Tahun Menunggu, Sumbar Akhirnya Bentuk TRC Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Pemerintah Provinsi Sumatra Barat resmi membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana tingkat provinsi yang diawali dengan penyelenggaraan Pelatihan Dasar TRC 2026 di Bukittinggi.
  • Pembentukan TRC ini merupakan pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, setelah Sumatra Barat belum memiliki TRC tingkat provinsi sejak BPBD Sumbar berdiri pada tahun 2010.
  • Pelatihan yang diikuti oleh sekitar 40 peserta dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan koordinasi dalam melakukan kaji cepat untuk menentukan status darurat bencana.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id โ€“ Pemprov Sumbar membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana tingkat Sumatera Barat (Sumbar). Salah satu cikal-bakal TRC ini dimulai Pelatihan Dasar TRC Tahun 2026 yang digelar di Bukittinggi, Kamis (2/7/2026).

Pembentukan TRC merupakan salah satu amanat Undang-undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Disebutkan, setelah terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maka wajib membentuk TRC. Sementara sejak BPBD Sumbar berdiri tahun 2010, Sumbar belum memiliki TRC tingkat provinsi.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Jadi bapak ibu semua yang hadir di sini tentu diharapkan cikal-bakal menjadi TRC Provinsi Sumatera Barat,” kata Sekretaris BPBD Sumbar, Ilham Wahab saat membuka Pelatihan Dasar TRC Tahun 2026 – Satu Data, Satu Komando: Sinkronisasi Kaji Cepat OPD Sumbar Untuk Tanggap Darurat Yang Presisi di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Kota Bukittinggi.

Salah satu alasan TRC ini wajib dibentuk, karena untuk menyatakan status bencana di suatu daerah, baik siaga darurat, tanggap darurat, maupun transisi darurat ke pemulihan ditentukan berdasarkan informasi, penilaian, dan data awal dari TRC.

Baca Juga:  RSUP Dr. M. Djamil Gandeng BRI BO Padang untuk Kemudahan Transaksi bagi Pasien

Sebelumnya, Plt Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumbar, Joko Siswoyo mengatakan, Latsar TRC Satu Data, Satu Komando Sinkronisasi Kaji Cepat ini sangat penting dilakukan untuk membentuk Sumbar lebih tangguh ke depannya.

Menurut Joko, pelatihan ini tujuannya untuk meningkatkan kesiapsiagaan agar bersiap menghadapi situasi darurat kapanpun, mengasah skill dan kompetensi, serta membangun tim atau kerja sama yang lebih solid.

“Kita mengundang 16 OPD tingkat provinsi dalam kegiatan ini, lebih kurangnya sekitar 40 orang peserta untuk mengikuti pelatihan selama dua hari,” ujar Joko yang juga Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar ini. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.