Padang, Khazanah – Pelayanan publik di lingkungan kepolisian harus berjalan profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Untuk memastikan hal tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat mengintensifkan pengawasan terhadap pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan administrasi tilang di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar.
Pengawasan dilakukan personel Subbidang Provos Bidpropam Polda Sumbar pada Kamis (29/10/2026), mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses pelayanan administrasi kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala Bidpropam Polda Sumbar Kombes Pol Tony Pantano mengatakan, pengawasan internal merupakan bagian dari upaya menjaga kedisiplinan anggota sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
“Pengawasan dilakukan untuk menjaga kedisiplinan personel sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pelayanan,” katanya.
Menurut Tony, pelayanan SIM dan administrasi tilang menjadi perhatian karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap personel yang bertugas harus memastikan seluruh tahapan pelayanan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan, profesionalisme dan tanggung jawab merupakan prinsip yang harus dikedepankan setiap anggota kepolisian, terutama dalam memberikan pelayanan publik.
“Personel harus mengedepankan sikap profesional, transparan, dan humanis sehingga masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian yang sesuai ketentuan,” ujarnya.
Tony menambahkan, Polda Sumbar akan terus mendorong penguatan pengawasan internal sebagai bagian dari upaya membangun disiplin dan integritas personel. Melalui pengawasan tersebut, kualitas pelayanan kepolisian diharapkan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat. (devi)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






