Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Headline

Ancaman Narkoba Kian Nyata di Sumbar, Razia di Karaoke Ketemu Metamfetamin

×

Ancaman Narkoba Kian Nyata di Sumbar, Razia di Karaoke Ketemu Metamfetamin

Sebarkan artikel ini
gambar Ilustrasi razia narkoba

Padang, Khazanah — Ancaman peredaran narkoba di Sumatera Barat kian nyata dan membutuhkan perhatian serius. Di tengah temuan 206 nagari dan kelurahan yang masuk kategori rawan narkoba, Polda Sumatera Barat menggelar razia di 12 tempat hiburan malam di Kota Padang. Dalam operasi gabungan yang berlangsung Sabtu (24/10/2026) malam hingga Minggu dini hari itu, dua pengunjung sebuah tempat karaoke dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin berdasarkan hasil tes urine.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Operasi dipimpin Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail bersama Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi. Petugas menyasar sejumlah kafe, tempat karaoke, bar, hingga kelab malam di Kecamatan Padang Selatan dan Padang Barat.

Puluhan personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Samapta, Bidang Propam, Bidang Kedokteran dan Kesehatan, Bidang Humas, Satresnarkoba Polresta Padang, BNN Provinsi Sumatera Barat, Polisi Militer TNI AD dan AL, serta Satpol PP.

Baca Juga:  Dua Hari Pasca Juara, PSP Padang Kembali Gelar Latihan, Indra Yunaidi: Hadapi Putaran Nasional, Tambah Amunisi

Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, operasi itu merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.

“Langkah tegas ini kami ambil untuk memastikan pusat-pusat keramaian dan tempat hiburan malam di wilayah hukum Sumatera Barat tidak dimanfaatkan sebagai sarana peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” kata Wedy.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa identitas pengunjung, menelusuri lokasi yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, serta melakukan tes urine secara acak.

Pemeriksaan dilakukan di 12 tempat hiburan, di antaranya Tee Box, Axana Witz Club, Angel’s Wing, Happy Puppy, serta Paradise Bar N Bistro. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, sebagian besar lokasi tidak menunjukkan indikasi penggunaan zat terlarang yang terdeteksi dalam pemeriksaan tersebut.

Namun, hasil berbeda ditemukan di Karaoke Denai. Dua pengunjung laki-laki berinisial KI (33) dan RRN (36) dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan hasil tes urine. Keduanya diketahui bekerja sebagai buruh bangunan dan berasal dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, kedua pengunjung tersebut selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  ATR/BPN Matangkan Revisi PP 18/2021 untuk Perkuat Kepastian dan Perlindungan Hukum Tanah

“Pengunjung yang hasil tes urinenya positif telah kami bawa ke Mako Polda Sumbar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Susmelawati.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam agar ikut menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

206 Nagari dan Kelurahan Masuk Peta Rawan Narkoba

Razia di sejumlah tempat hiburan malam tersebut berlangsung ketika ancaman narkoba di Sumatera Barat menjadi perhatian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Pekan lalu, Khazminang.id memberitakan bahwa sebanyak 206 nagari dan kelurahan di Sumbar masuk dalam peta kawasan rawan narkoba dengan kategori bahaya dan waspada.

Data yang bersumber dari Indonesia Drug Report 2026 itu dipaparkan Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sumbar, Errlis, dalam diskusi terpumpun penanggulangan narkoba tingkat provinsi di Gubernuran, Jumat (23/10/2026).

Temuan tersebut menjadi peringatan mengenai luasnya tantangan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sumatera Barat. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai perlu memperkuat pengawasan, memutus jalur distribusi narkotika, serta meningkatkan edukasi dan pencegahan hingga ke tingkat nagari dan kelurahan.

Baca Juga:  7 Buku Catatan Guspardi Gaus Diluncurkan di Senayan

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh pihak, terutama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meningkatkan sinergi dalam menghadapi ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Menurut Mahyeldi, penanganan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan oleh aparat penegak hukum. Keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota, masyarakat, serta berbagai unsur terkait diperlukan untuk memperkuat pencegahan dan mempersempit ruang gerak jaringan pengedar.

“Langkah yang perlu kita kembangkan adalah sinergi,” kata Mahyeldi.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama aparat terkait memperkuat pendataan wilayah yang berpotensi menjadi jalur masuk dan peredaran narkotika. Pemetaan tersebut diperlukan untuk menentukan wilayah prioritas pengawasan, mengidentifikasi jalur distribusi lintas daerah, serta meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba.

Dengan temuan ratusan nagari dan kelurahan yang masuk peta kawasan rawan narkoba, upaya pemberantasan di Sumatera Barat membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Penindakan melalui razia perlu berjalan beriringan dengan pengawasan wilayah, pencegahan di tengah masyarakat, serta keterlibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat agar penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat ditekan. (Eko)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.