Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
EkonomiBeritaP A R I W A R A

Sultan Bakhtiar Najamudin: Koperasi Desa Merah Putih, Jalan Menuju Ekonomi Berkeadilan

×

Sultan Bakhtiar Najamudin: Koperasi Desa Merah Putih, Jalan Menuju Ekonomi Berkeadilan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD RI, Sultan Bakhtiar Najamudin. (Foto Dok.DPD RI)

Jakarta, KHAZMINANG.ID — Membangun ekonomi Indonesia yang kuat dan berkeadilan harus dimulai dari desa. Sebab, di sanalah sebagian besar kekuatan produksi pangan berada, sekaligus menjadi tempat jutaan masyarakat menggantungkan kehidupan. Desa tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk industri, tetapi harus tumbuh sebagai pusat kegiatan ekonomi yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Pandangan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bakhtiar Najamudin, ketika menyoroti pentingnya program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurut Sultan, koperasi tersebut merupakan instrumen strategis untuk membangun sistem ekonomi yang lebih inklusif, modern, dan berkeadilan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Program strategis Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto bukan saja menjalankan amanah konstitusi, tetapi juga merupakan instrumen ekonomi inklusif dan modern yang mengakar di desa-desa,” ujar Sultan melalui keterangan resminya, Rabu (21/10/2026).

Menurut mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu, keberadaan lembaga ekonomi yang inklusif menjadi salah satu prasyarat terwujudnya negara maju, adil, dan makmur. Apalagi, sebagai negara kepulauan, Indonesia menghadapi tantangan panjangnya rantai distribusi pangan dan energi yang kerap memengaruhi ketersediaan serta harga kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Apresiasi untuk Arisal Aziz, Dengan Kesibukan, Ajukan Mundur Sabai Bakal Calon Ketua PSSI

Melalui KDMP, pemerintah berupaya memperpendek rantai distribusi tersebut dengan menghadirkan koperasi sebagai penyalur akhir berbagai kebutuhan pokok masyarakat. “KDMP menjadi distributor akhir bagi produk pangan dan energi, seperti sembako, gas LPG, pupuk, hingga produk farmasi serta bantuan sosial bagi kelompok masyarakat rentan dan miskin,” jelas Sultan.

Meski demikian, Sultan menegaskan bahwa keberadaan KDMP bukanlah ancaman bagi pedagang maupun pelaku usaha lokal. Sebaliknya, koperasi diharapkan menjadi pelengkap aktivitas perdagangan masyarakat, terutama dalam menyediakan barang-barang bersubsidi bagi kelompok yang berhak menerimanya.

Lebih jauh, Sultan membayangkan KDMP berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang menghubungkan kegiatan produksi dan konsumsi masyarakat desa. Koperasi tidak hanya menyediakan kebutuhan rumah tangga dengan harga ekonomis, tetapi juga sarana produksi bagi petani, peternak, dan nelayan agar kegiatan usaha mereka semakin berkembang.

“KDMP menjadi koperasi produksi sekaligus koperasi konsumsi. Ke depan diharapkan manajemen KDMP menjadi offtaker bagi komoditas perkebunan dan produk subsektor pertanian lainnya,” kata Sultan.

Dengan peran tersebut, koperasi diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa yang tidak hanya memperlancar distribusi kebutuhan masyarakat, tetapi juga membuka pasar lebih luas bagi hasil produksi lokal.  (*/sa)

Baca Juga:  Pemko Bukittinggi Gelar Public Hearing Dua Ranperda Kebencanaan

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.