Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Prosesi krusial bagi keberlanjutan pembangunan kota ini berlangsung khidmat di Ruang Utama Gedung DPRD, Selasa (29/9/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, Lc, MA. Dalam sambutan pembukaannya, Syaiful memaparkan bahwa dokumen rancangan awal KUA-PPAS 2027 sebetulnya telah dihantarkan oleh Wali Kota Bukittinggi sejak tanggal 8 September 2026 silam.
“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanah undang-undang berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dokumen ini disepakati bersama hari ini,” ujar Syaiful Efendi seraya mengapresiasi kinerja kerja keras kedua belah pihak.
Rincian Postur Anggaran 2027
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Bukittinggi, Nur Hasra, S.M, merincikan secara detail mengenai postur anggaran yang telah disepakati untuk tahun 2027 mendatang, yaitu: Pendapatan Daerah: Diproyeksikan mencapai Rp568.405.377.283,- (Rp568,4 miliar). Belanja Daerah: Ditetapkan sebesar Rp906.252.644.344,- (Rp906,2 miliar). Defisit Anggaran: Tercatat sebesar Rp337.847.267.051,-. Pembiayaan Netto: Disepakati sebesar Rp28 miliar.
Dengan struktur anggaran tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan berada pada angka Rp309.847.267.051,-. Angka tersebut mengalami penyesuaian atau efisiensi sebesar Rp18.974.424.300,- jika dibandingkan dengan rancangan awal sebelum pembahasan, yakni sebesar Rp328.821.691.351,-.
Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan komitmen eksekutif dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah demi kemaslahatan masyarakat banyak. Ramlan menjabarkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp185,4 miliar, sementara komponen Belanja Daerah akan didominasi oleh Belanja Operasi sebesar Rp740,3 miliar serta Belanja Modal senilai Rp164,4 miliar.
Mengenai defisit yang masih menyisakan selisih sekitar Rp309,8 milar setelah dikurangi pembiayaan netto, Wali Kota memastikan hal tersebut akan dituntaskan melalui rasionalisasi belanja dan optimalisasi penerimaan pada tahapan pembahasan Ranperda APBD 2027 mendatang.
“Kondisi ini menegaskan bahwa kebutuhan pembangunan terus bertambah sementara sumber daya kita terbatas. Karena itu, program kerja harus memiliki tujuan jelas dan memberi manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Perhatian utama kita tetap pada pelayanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, penataan infrastruktur, serta lingkungan,” pungkas Ramlan Nurmatias menutup keterangannya. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






