Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Pengukuran Terjadwal Jadi Andalan Baru Kantah Pasaman Barat, Warga Lebih Mudah Atur Waktu

×

Pengukuran Terjadwal Jadi Andalan Baru Kantah Pasaman Barat, Warga Lebih Mudah Atur Waktu

Sebarkan artikel ini
Tim Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan pengukuran bidang tanah di Nagari Kinali melalui Layanan Pengukuran Terjadwal, Jumat (21/8/2026). Layanan ini memberikan kepastian waktu kepada pemohon sekaligus mendorong proses pengukuran yang lebih tertib, terencana, dan efektif.
Singkatnya Gini...
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat kembali melaksanakan Layanan Pengukuran Terjadwal di Nagari Kinali guna memberikan kepastian waktu dan meningkatkan keteraturan pelayanan pertanahan.
  • Pemohon diimbau mempersiapkan dokumen administratif serta memastikan tanda batas bidang tanah telah terpasang dan disetujui pemilik tanah yang berbatasan demi kelancaran proses pengukuran di lapangan.
  • Inovasi layanan terencana ini merupakan bagian dari transformasi Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat penyelesaian layanan pertanahan, meningkatkan transparansi, serta mempermudah efisiensi kerja petugas.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan dengan menghadirkan mekanisme pengukuran yang lebih terencana dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui Layanan Pengukuran Terjadwal yang kembali dilaksanakan di Nagari Kinali, Jumat (21/8/2026).

Layanan ini memungkinkan masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran memperoleh kepastian mengenai jadwal pelaksanaan di lapangan. Dengan adanya jadwal yang jelas, pemohon dapat mempersiapkan dokumen, lokasi bidang tanah, serta tanda batas sebelum petugas melaksanakan pengukuran.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Almardian Asmar, mengatakan Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepastian dan keteraturan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui pengukuran terjadwal, masyarakat mendapatkan kepastian waktu kapan petugas akan melaksanakan pengukuran. Kami juga berharap pemohon dapat mempersiapkan bidang tanah dan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sebelum jadwal pengukuran, sehingga pelaksanaan di lapangan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Menurutnya, kesiapan pemohon menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran proses pengukuran. Pemohon perlu memastikan tanda batas bidang tanah telah terpasang dengan baik dan disepakati oleh pemilik tanah yang berbatasan.

Baca Juga:  Kado HUT ke-81 RI, ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Layanan

“Keberadaan tanda batas sangat penting karena menjadi bagian dari proses identifikasi bidang tanah di lapangan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat memastikan batas tanah sudah jelas dan mendapatkan persetujuan dari pihak yang berbatasan sebelum petugas datang melakukan pengukuran,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, pemohon juga perlu mempersiapkan sejumlah persyaratan, antara lain fotokopi KTP, cuplikan lokasi bidang tanah atau share location, foto batas permanen bidang tanah, Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dan Persetujuan Pemilik yang Berbatasan, serta Surat Pernyataan Penutupan Berkas Permohonan dan Tidak Menuntut Pengembalian PNBP.

Kepastian jadwal tidak hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi juga membantu petugas mengatur agenda pengukuran secara lebih sistematis. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan pengukuran diharapkan dapat berlangsung lebih tertib dan mendukung percepatan penyelesaian layanan pertanahan.

Penerapan Layanan Pengukuran Terjadwal juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan yang terus didorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pelayanan yang lebih terukur diharapkan mampu memberikan pengalaman yang lebih baik kepada masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dalam proses pelayanan pertanahan.

Baca Juga:  Kunjungi Pabrik dan Pusat Riset ParagonCorp, Kepala BPOM RI Soroti Inovasi Berbasis Riset Industri Kosmetik

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan mempersiapkan seluruh persyaratan dan kondisi bidang tanah sejak awal. Kolaborasi antara pemohon dan petugas diharapkan dapat menciptakan proses pengukuran yang lebih lancar, tertib, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Dengan Layanan Pengukuran Terjadwal, Kantah Pasaman Barat terus mendorong pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kepastian waktu, kemudahan akses, serta peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.