Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan dengan menghadirkan mekanisme pengukuran yang lebih terencana dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui Layanan Pengukuran Terjadwal yang kembali dilaksanakan di Nagari Kinali, Jumat (21/8/2026).
Layanan ini memungkinkan masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran memperoleh kepastian mengenai jadwal pelaksanaan di lapangan. Dengan adanya jadwal yang jelas, pemohon dapat mempersiapkan dokumen, lokasi bidang tanah, serta tanda batas sebelum petugas melaksanakan pengukuran.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Almardian Asmar, mengatakan Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepastian dan keteraturan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui pengukuran terjadwal, masyarakat mendapatkan kepastian waktu kapan petugas akan melaksanakan pengukuran. Kami juga berharap pemohon dapat mempersiapkan bidang tanah dan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sebelum jadwal pengukuran, sehingga pelaksanaan di lapangan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Menurutnya, kesiapan pemohon menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran proses pengukuran. Pemohon perlu memastikan tanda batas bidang tanah telah terpasang dengan baik dan disepakati oleh pemilik tanah yang berbatasan.
“Keberadaan tanda batas sangat penting karena menjadi bagian dari proses identifikasi bidang tanah di lapangan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat memastikan batas tanah sudah jelas dan mendapatkan persetujuan dari pihak yang berbatasan sebelum petugas datang melakukan pengukuran,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, pemohon juga perlu mempersiapkan sejumlah persyaratan, antara lain fotokopi KTP, cuplikan lokasi bidang tanah atau share location, foto batas permanen bidang tanah, Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas dan Persetujuan Pemilik yang Berbatasan, serta Surat Pernyataan Penutupan Berkas Permohonan dan Tidak Menuntut Pengembalian PNBP.
Kepastian jadwal tidak hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi juga membantu petugas mengatur agenda pengukuran secara lebih sistematis. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan pengukuran diharapkan dapat berlangsung lebih tertib dan mendukung percepatan penyelesaian layanan pertanahan.
Penerapan Layanan Pengukuran Terjadwal juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan yang terus didorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pelayanan yang lebih terukur diharapkan mampu memberikan pengalaman yang lebih baik kepada masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dalam proses pelayanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan mempersiapkan seluruh persyaratan dan kondisi bidang tanah sejak awal. Kolaborasi antara pemohon dan petugas diharapkan dapat menciptakan proses pengukuran yang lebih lancar, tertib, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Dengan Layanan Pengukuran Terjadwal, Kantah Pasaman Barat terus mendorong pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kepastian waktu, kemudahan akses, serta peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.




