Padang, Khazminang.id – Persoalan hunian bagi masyarakat terdampak banjir bandang di Sumatera Barat masih menyisakan pekerjaan rumah. Hingga beberapa bulan setelah bencana, sebagian warga di sejumlah daerah masih bertahan di hunian sementara (huntara) karena pembangunan hunian tetap (huntap) belum sepenuhnya terealisasi.
Kondisi tersebut mendapat perhatian Anggota Komisi VIII DPR RI asal Sumatera Barat, Lisda Hendrajoni. Ia mendorong pemerintah dan pihak terkait mempercepat penyelesaian pembangunan huntap agar masyarakat terdampak segera memperoleh kepastian tempat tinggal.
“Sekarang ini masih banyak masyarakat yang tinggal di hunian sementara,” kata Lisda saat berada di Sumatera Barat dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI, Jumat (28/8/2026).
Menurut Lisda, persoalan pembangunan huntap tidak semata-mata berkaitan dengan proses pembangunan fisik. Di sejumlah lokasi, ketersediaan dan status lahan masih menjadi salah satu kendala yang harus segera diselesaikan. “Untuk huntap itu memang kendalanya macam-macam, ada yang masalah tanah, dan lain-lain,” ujarnya.
Ia menyebut, warga yang masih menempati huntara antara lain terdapat di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Agam. Kedua daerah tersebut termasuk wilayah yang mengalami dampak cukup besar akibat bencana.
“Di Pesisir Selatan, di Agam, di wilayah-wilayah yang kemarin terdampak bencananya lumayan besar, itu masih mereka tinggal di hunian sementara,” ungkap politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Lisda menilai keberadaan huntara sejak awal memang hanya dirancang sebagai solusi sementara. Karena itu, penyelesaian huntap perlu menjadi prioritas agar masa tinggal masyarakat di hunian sementara tidak berlangsung terlalu lama.“Tentu kita berharap segeralah terealisasi hunian tetapnya,” tegasnya.
Menurut Lisda, kepastian tempat tinggal menjadi salah satu fondasi penting dalam proses pemulihan pascabencana. Ketika masyarakat telah memiliki rumah yang layak dan permanen, aktivitas keluarga, pendidikan anak, hingga kegiatan ekonomi akan lebih mudah kembali ditata.“Sehingga masyarakat kita dapat kembali hidup normal,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan membangun kembali rumah yang rusak. Pemerintah perlu memastikan masyarakat terdampak mampu bangkit secara sosial, mental, dan ekonomi.
Karena itu, percepatan huntap diharapkan berjalan seiring dengan program pemberdayaan dan pemulihan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
“Sehingga mereka juga menjadi masyarakat yang lebih tangguh, baik itu dari sisi mental maupun juga dari sisi ekonomi,” pungkas Lisda.
Persoalan percepatan huntap kini menjadi bagian penting dari agenda pemulihan pascabencana di Sumatera Barat. Semakin cepat persoalan lahan dan hambatan administratif diselesaikan, semakin cepat pula warga terdampak dapat meninggalkan huntara dan kembali membangun kehidupan secara lebih pasti. (sa)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






