Bukittinggi, khazminang.id- Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH mengukuhkan sebanyak 54 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Kota Bukittinggi tahun 2026. Pengukuhan Paskibraka Bukittinggi disaksikan langsung Forkopimda, Sekda dan seluruh Kepala SKPD, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (15/8/2026).
Upacara pengukuhan berlangsung secara khidmat, seluruh peserta Paskibraka mengucapkan ikrar Putra Indonesia dan prosesi memegang Sang Saka Merah Putih, dengan diiringi lagu Padamu Negeri.
Pada sambutannya, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, berpesan agar 54 orang anggota Paskibraka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan rasa bangga. Ramlan Nurmatias menegaskan, proses seleksi dilakukan tanpa intervensi melalui berbagai tahapan, mulai dari tes kesehatan, psikotes, kepribadian hingga wawancara.
“Ananda semua adalah contoh bagi teman-teman dan sekolah. Ikrar yang sudah dibacakan jangan ditinggalkan. Laksanakan dalam kehidupan sehari-hari dengan menjaga persatuan dan memberikan yang terbaik untuk bangsa. Hati-hati menggunakan media sosial, jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar,” ungkap Ramlan Nurmatias.
Ramlan Nurmatias menambahkan keterangannya, pendidikan dan pelatihan Paskibraka membentuk kemampuan teknis sekaligus wawasan kebangsaan, karakter, disipli dan semangat persatuan. Ramlan Nurmatias berharap nilai-nilai tersebut terus diterapkan setelah masa tugas berakhir serta menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikan dan menghadapi masa depan.
“Perjalanan Ananda masih panjang. Bangun terus komunikasi dan kekompakan. Banggalah melaksanakan tugas pada 17 Agustus di Bukittinggi yang pernah menjadi Ibu Kota Republik Indonesia. Tugas mengibarkan bendera bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari menjaga dan menghargai sejarah perjuangan bangsa. Terima kasih kepada seluruh pembina dan pelatih yang telah mempersiapkan Ananda semua,” pungkasnya. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






