Oleh: Mel Sofyan
Pembangunan Jalan Tol Padang–Bukittinggi bukan sekadar proyek infrastruktur. Di baliknya tersimpan ujian besar bagi kepemimpinan adat Minangkabau. Persoalannya bukan sekadar menerima atau menolak pembangunan, tetapi bagaimana menjaga warisan leluhur sekaligus menjamin masa depan anak nagari.
Yang sedang diuji hari ini bukan pemerintah atau investor.
Yang sedang diuji adalah kebijaksanaan para niniak mamak.
Sebagai pemegang amanah tanah ulayat, keputusan yang diambil hari ini akan menentukan apakah tanah itu tetap menjadi sumber kesejahteraan atau hanya menjadi simbol yang nilainya terus menyusut.
Sebagai putra Kabupaten Agam yang lama merantau, saya melihat banyak daerah mampu melompat maju karena berani membangun akses, membuka investasi, dan menciptakan lapangan kerja. Sebaliknya, di kampung halaman, banyak pembangunan masih tersendat karena persoalan tanah.
Padahal yang tertunda bukan hanya pembangunan jalan.
Yang tertunda adalah masa depan.
Tanah ulayat adalah warisan yang harus dihormati. Namun warisan tidak cukup hanya dijaga, melainkan juga harus memberi manfaat. Luas tanah tidak pernah bertambah, sementara jumlah anak cucu terus berkembang. Jika tanah hanya dipertahankan tanpa menghasilkan nilai ekonomi, manfaatnya akan semakin kecil dari generasi ke generasi.
Di sinilah peran niniak mamak diuji. Mereka bukan hanya penjaga tanah ulayat, tetapi juga pemimpin yang bertanggung jawab memastikan tanah itu mampu membuka peluang usaha, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan anak nagari.
Karena sesungguhnya, anak cucu tidak hidup dari luasnya tanah.
Mereka hidup dari manfaat yang dihasilkan tanah itu.
Perdebatan tentang Jalan Tol Padang–Bukittinggi seharusnya tidak berhenti pada soal kepemilikan tanah. Yang lebih penting adalah siapa yang akan menikmati masa depan. Jalan tol bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, menurunkan biaya logistik, menarik investasi, dan membuka kesempatan kerja.
Jika pembangunan terus tertunda, investor akan memilih daerah lain. Lapangan pekerjaan berpindah, generasi muda ikut pergi, dan kampung halaman semakin kehilangan daya hidupnya.
Bukankah ironi terbesar adalah ketika tanah berhasil dipertahankan, tetapi anak cucunya justru meninggalkan kampung karena tidak memiliki masa depan?
Falsafah Minangkabau mengajarkan:
«”Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat.”»
Musyawarah bukan sekadar mencari kesepakatan, tetapi keberanian mengambil keputusan terbaik demi kepentingan bersama. Karena itu, pemerintah harus menghormati hak masyarakat adat melalui dialog yang terbuka, kepastian hukum, dan pembagian manfaat yang adil. Sebaliknya, masyarakat adat bersama para niniak mamak perlu memandang pembangunan sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa kehilangan jati diri.
Adat tidak pernah mengajarkan menolak kemajuan.
Adat mengajarkan kebijaksanaan.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan mengingat berapa hektare tanah yang berhasil dipertahankan.
Sejarah akan mengingat apakah kita berhasil mewariskan masa depan yang lebih baik kepada anak nagari.
Sebab yang sedang diuji bukan keberanian mempertahankan tanah.
Yang sedang diuji adalah keberanian mengambil keputusan demi masa depan anak cucu.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





