Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Field Staff Reforma Agraria Resmi Bertugas, Kantah Pasaman Barat Perkuat Pendampingan Masyarakat

×

Field Staff Reforma Agraria Resmi Bertugas, Kantah Pasaman Barat Perkuat Pendampingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, bersama Tenaga Pendukung (Field Staff) Program Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 usai penandatanganan kontrak kerja. Kehadiran Field Staff diharapkan memperkuat pendampingan masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis Reforma Agraria serta meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Singkatnya Gini...
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat resmi menandatangani kontrak kerja Tenaga Pendukung (Field Staff) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat pelaksanaan Program Penanganan Akses Reforma Agraria.
  • Field Staff bertugas sebagai ujung tombak pendampingan masyarakat penerima manfaat dalam memfasilitasi akses pelatihan, permodalan, pemasaran produk, hingga pengembangan usaha ekonomi produktif.
  • Program ini bertujuan mengintegrasikan legalisasi aset tanah dengan pemberdayaan ekonomi guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat pelaksanaan Program Penanganan Akses Reforma Agraria melalui penandatanganan kontrak kerja Tenaga Pendukung (Field Staff) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan yang dilaksanakan pada Selasa (30/6/2026) tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria di Kabupaten Pasaman Barat.

Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari proses rekrutmen yang telah dilaksanakan secara bertahap, mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara. Dengan ditandatanganinya kontrak kerja, para Field Staff secara resmi mulai menjalankan tugas sebagai pendamping masyarakat dalam pelaksanaan Program Penanganan Akses Reforma Agraria.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Penandatanganan kontrak dilakukan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono. Sebelumnya, para tenaga pendukung juga menerima pembekalan dari Kepala Subbagian Tata Usaha, Leny Widia, bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Habrianto Manda, mengenai tugas, tanggung jawab, serta strategi pendampingan masyarakat di lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, mengatakan kehadiran Field Staff memiliki peran penting dalam memastikan Program Penanganan Akses Reforma Agraria memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Lantik 130 Pejabat ATR/BPN, Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkeadilan

“Field Staff merupakan ujung tombak dalam mendampingi masyarakat. Mereka tidak hanya membantu pelaksanaan program di lapangan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan berbagai program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah sehingga manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Harbianto Manda, menambahkan bahwa para tenaga pendukung diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

“Pendampingan yang efektif akan membantu masyarakat mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki. Karena itu, Field Staff diharapkan mampu memfasilitasi akses terhadap pelatihan, pengembangan usaha, kemitraan, hingga berbagai program lintas sektor yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Field Staff akan mendampingi masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria untuk memperoleh akses terhadap berbagai program pemberdayaan ekonomi, mulai dari peningkatan kapasitas usaha, penguatan kelembagaan, akses permodalan, hingga peluang pemasaran produk. Pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan aset tanah yang telah memiliki kepastian hukum dapat dimanfaatkan secara produktif.

Baca Juga:  GTRA Sumbar Tinjau Redistribusi Tanah di Talamau, Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat

Program Penanganan Akses Reforma Agraria merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengintegrasikan legalisasi aset dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui dukungan Field Staff, diharapkan masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hak atas tanah, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat kemandirian ekonomi, serta mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan di Kabupaten Pasaman Barat. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.