Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat pelaksanaan Program Penanganan Akses Reforma Agraria melalui penandatanganan kontrak kerja Tenaga Pendukung (Field Staff) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan yang dilaksanakan pada Selasa (30/6/2026) tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria di Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari proses rekrutmen yang telah dilaksanakan secara bertahap, mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara. Dengan ditandatanganinya kontrak kerja, para Field Staff secara resmi mulai menjalankan tugas sebagai pendamping masyarakat dalam pelaksanaan Program Penanganan Akses Reforma Agraria.
Penandatanganan kontrak dilakukan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono. Sebelumnya, para tenaga pendukung juga menerima pembekalan dari Kepala Subbagian Tata Usaha, Leny Widia, bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Habrianto Manda, mengenai tugas, tanggung jawab, serta strategi pendampingan masyarakat di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Sarjono, mengatakan kehadiran Field Staff memiliki peran penting dalam memastikan Program Penanganan Akses Reforma Agraria memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Field Staff merupakan ujung tombak dalam mendampingi masyarakat. Mereka tidak hanya membantu pelaksanaan program di lapangan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan berbagai program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah sehingga manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Harbianto Manda, menambahkan bahwa para tenaga pendukung diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
“Pendampingan yang efektif akan membantu masyarakat mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki. Karena itu, Field Staff diharapkan mampu memfasilitasi akses terhadap pelatihan, pengembangan usaha, kemitraan, hingga berbagai program lintas sektor yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Field Staff akan mendampingi masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria untuk memperoleh akses terhadap berbagai program pemberdayaan ekonomi, mulai dari peningkatan kapasitas usaha, penguatan kelembagaan, akses permodalan, hingga peluang pemasaran produk. Pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan aset tanah yang telah memiliki kepastian hukum dapat dimanfaatkan secara produktif.
Program Penanganan Akses Reforma Agraria merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengintegrasikan legalisasi aset dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui dukungan Field Staff, diharapkan masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hak atas tanah, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat kemandirian ekonomi, serta mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan di Kabupaten Pasaman Barat. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






