Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Tim GTRA Pasaman Barat Petakan Potensi TORA di Air Bangis, Perkuat Penataan Aset untuk Kesejahteraan Warga

×

Tim GTRA Pasaman Barat Petakan Potensi TORA di Air Bangis, Perkuat Penataan Aset untuk Kesejahteraan Warga

Sebarkan artikel ini
Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pasaman Barat melakukan pendataan lapangan dan verifikasi data indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, sebagai bagian dari penyusunan usulan lokasi Reforma Agraria yang akurat dan tepat sasaran.
Singkatnya Gini...
  • Tim GTRA Kabupaten Pasaman Barat menggelar pendataan dan verifikasi lapangan terkait usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis.
  • Lokasi usulan TORA tersebut dinilai berpotensi besar karena didominasi lahan pertanian produktif seperti perkebunan kelapa sawit dan hortikultura, serta ditunjang fasilitas umum yang memadai.
  • Pendataan lapangan ini krusial dilakukan untuk menyusun data yang akurat guna memberikan kepastian hukum penguasaan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Simpang Empat, Khazminang.id– Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan pendataan lapangan terhadap masyarakat di lokasi usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu (1/7/2026) hingga Kamis (2/7/2026), ini menjadi tahapan penting dalam memastikan usulan lokasi TORA disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Pendataan dilakukan sebagai bagian dari proses identifikasi data indikatif TORA untuk menghimpun informasi yang komprehensif mengenai kondisi wilayah, penguasaan tanah, serta potensi pengembangan kawasan. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan usulan lokasi TORA agar pelaksanaan program Reforma Agraria berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan usulan indikatif TORA yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama Tim GTRA Kabupaten Pasaman Barat dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek, meliputi kondisi fisik wilayah, data sosial ekonomi masyarakat, riwayat status tanah, kebijakan pembangunan daerah, peta dasar pendaftaran tanah, peta administrasi nagari, peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), peta kawasan hutan, hingga berbagai peta tematik lainnya sebagai bahan pendukung analisis.

Baca Juga:  Wawako Bukittinggi Ibnu Asis : Kegiatan Semiloka Untuk Mencintai dan Menjaga Warisan Budaya Daerah

Hasil identifikasi lapangan menunjukkan bahwa kawasan usulan di Jorong Ranah Panantian memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan melalui program Reforma Agraria. Wilayah tersebut didominasi lahan produktif berupa perkebunan kelapa sawit, karet, jeruk, serta tanaman hortikultura seperti cabai yang menjadi sumber penghasilan utama masyarakat.

Selain potensi ekonomi, kawasan ini juga didukung keberadaan berbagai fasilitas sosial dan fasilitas umum, seperti sekolah, pasar, dan posyandu. Ketersediaan infrastruktur tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mendukung pengembangan kawasan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Harbianto Manda, mengatakan pendataan lapangan merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap usulan lokasi TORA memenuhi persyaratan administrasi maupun kondisi faktual di lapangan.

“Melalui proses identifikasi yang menyeluruh, kami ingin memastikan usulan TORA benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat dan memiliki potensi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan sehingga pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga:  Wamen Ossy kepada 1.322 PNS Baru: Ini Awal Pengabdian dan Tanggung Jawab kepada Bangsa

Ia menambahkan, sinergi antara Tim GTRA, pemerintah daerah, pemerintah nagari, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan data yang valid. Dengan demikian, program Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada penataan aset, tetapi juga mampu mendorong akses ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara produktif.

Melalui kegiatan pendataan ini, diharapkan usulan lokasi TORA di Kabupaten Pasaman Barat dapat disusun secara akurat, komprehensif, dan sesuai ketentuan. Program Reforma Agraria diharapkan mampu memberikan kepastian penguasaan tanah, meningkatkan produktivitas lahan, memperkuat perekonomian masyarakat, serta mendukung pembangunan wilayah yang berkelanjutan di Kabupaten Pasaman Barat. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.