Padang, Khazanah — Universitas Ekasakti (Unes) melakukan kegiatan silaturrahmi ke DPRD Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin langsung oleh Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd. Pada kunjungan tersebut rektor dan tim diterima oleh Plt. Sekretaris DPRD Sumbar Drs. Maifrizon, M.Si dan Pengelola Perpustakaan Sekretariat DPRD Sumbar di ruang sidang dewan, Rabu (15/1/2025).
Rektor Unes dalam kesempatan tersebut memperkenalkan satu per satu unsur pimpinan yang mendampingnya, yaitu Wakil Rektor II Dr. Teti Chandrayanti, MBA., Sekretaris YPTP Dr. Jusmita Weriza, S.Kom., M.Kom, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Drs. Tarma Septima, M.Si,. Phd, Kepala LPPM IP Prof. Dr. Ir. I Ketut Budaraga, M.Si, Ketua Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan mempersiapkan Program Studi S2 Ilmu Manajemen Prof. Dr. H. Agussalim, S.E, M.S., MCE, Kepala Perpustakaan Unes Yumi Ariyati, S.Sos., M.I.Kom dan Kepala Pengelola IT Pandu Aji Putra, S.I.Kom serta Humas Syarifuddin, S.E., M.Hum.
Rektor Unes dalam sambutannya menyampaikan tujuan kedatangan Tim Perpustakaan Unes ke DPRD Sumbar adalah untuk belajar memanfaatkan bahan bahan ilmu yang ada di Perpustakaan Sekretariat DPRD tersebut.
“Ada beberapa Program Studi yang amat relevan hubungannya dengan perpustakaan Sekretariat DPRD Sumbar ini, seperti Prodi Ilmu Administrasi Negara, Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Ilmu Pemerintahan, Prodi Ilmu Hukum, Prodi Akuntansi dan sekarang Unes juga membuka Prodi Ilmu Pemerintahan konsentrasi Pemerintahan Desa, cukup banyak yang sangat relevan,” ujar rektor.
Rektor berharap kepada Sekwan adanya kemungkinan kerjasama, dimana mahasiswa Unes bisa menjadi anggota Perpustakaan Sekretariat DPRD Sumbar, karena Perpustakaan tersebut sudah canggih dan mempunyai suatu alat komunikasi dengan Perpustakaan Nasional.
“Antara Perpustakaan Unes dengan Perpustakaan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat perlu dilakukan kerjasama, apakah nanti dengan sistim perpustakaan sudah berbasis IT bisa dikonekan dengan Perpustakaan Unes,” lanjutnya.
Menurut Rektor Unes, buku buku untuk perpustakaan tidak usah ditambah, karena alat teknologinya sudah canggih, sekali-kali Anggota Dewan bisa mengambil pada Perpustakaan ITB, Perpustakaan Kuala Lumpur, Perpustakaan Nasional, bagaimana dia konektif dengan Perpustakaan DPR RI.
“Buku-buku disini sudah sangat bagus, bagaimana nantinya kita bisa belajar selain fungsinya juga sebagai legislasi, budgetting, pengalaman lapangan itu perlu di analisis dengan teori yang ada, ini salah satu usul,” ujar Rektor Unes itu.
Selanjutnya Rektor Unes minta agar mahasiswa Unes nanti bisa magang di DPRD Sumbar, karena kita terlalu banyak hal teoritis.
“Itulah salah tujuan Unes hadir di DPRD Sumbar untuk belajar banyak, karena banyak pengalaman yang bisa mendukung dalam penulisan skripsi misalnya masalah pemerintahan nagari, Perda Nagari dan Pemerintah Desa,” jelanya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD Sumbar Drs. Maifrizon, M.Si mengatakan pihaknya sangat senang atas kehadiran Unes di DPRD Sumbar, terutama dalam pengembangan perpustakaan baik Perpustakaan Sekretariat DPRD Sumbar, maupun Perpustakaan Universitas Ekasakti.
“Perlu dibuat MoU nya sebagai payung hukum dalam kerjasama ini,” ujarnya.
Perpustakaan Sekretariat DPRD Sumbar mempunyai fungsi tempat memperoleh semua informasi, terkait dengan informasi apa saja mulai dari peraturan, undang undang dan perda yang akan dilahirkan dan perda yang akan dibuat.
“Kita berharap perpustakaan bisa menjadi wadah pertama. Fungsi dari Perpustakaan ini adalah fungsi riset, fungsi dokumentasi, bagaimana menginput setelah kegiatan dilakukan dan kita bisa melihat nanti selama DPRD itu berdiri,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, apa apa saja yang sudah dilakukan, itu ter update dia di fungsi dokumentasi ada foto-fotonya bukti fisik seperti haknya.
Perpustakaan Sekretariat DPRD Sumbar mempunyai koleksi buku-buku kurang lebih sebanyak 9000 eksemplar, lengkap dengan kode-kodenya dan sudah tersusun dengan baik.
“Kita punya SDM nya sebanyak 2 orang, satu orang pustakawan dan satu orang lagi tenaga teknis, Anggota Pustaka sebanyak 293 orang termasuk pegawai yang ada di Sekretariat DPRD,” kata PLt Sekwan itu.
Perpustakaan, jelasnya, memiliki dasar hukum yaitu Undang Undang No. 23 Tahun 2007. Perpustakaan dibutuhkan mengetahui majunya suatu lembaga, instansi.
“Tidak bisa pungkiri, bahwa Sekwan ini lebih banyak melahirkan nanti bagaimana peraturan dan Undang Undang yang secara akademisnya harus punya dasar yang kuat, adanya pedoman, buku buku bagaimana nanti melahirkan kebijakan, peraturan dan perundang undangan,” jelasnya
Visi dari Perpustakaan Sekretariat DPRD Sumbar ini, kata Plt Sekwan adalah bagaimana menjadikan Sekwan terbaik dalam tugas pokoknya dan fungsi DPRD Sumbar.
“Perpustakaan ini diharapkan betul betul menjadi bahan baku sebelum undang undang dan peraturan itu dibuat. Misinya bagaimana menjadikan DPRD Sumbar terbaik dalam memberikan pelayanan publik kepada DPRD dan Stafnya, yang paling penting Sekretariat fungsinya lebih banyak memfasilitasi bagaimana kegiatan Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh Anggota Dewan,”pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.