Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
HeadlineSabana Minang

Bahasa Minang Terancam Punah

×

Bahasa Minang Terancam Punah

Sebarkan artikel ini
Singkatnya Gini...
  • Penelitian Kepala Perpusnas, Aminudin Aziz, mengungkapkan bahwa setiap suku memiliki penanda identitas budaya yang unik, seperti bahasa bagi masyarakat Jawa, tanah kelahiran bagi Sunda, logat bagi Batak, hingga cita rasa kuliner bagi masyarakat Minang.
  • Bahasa Minangkabau dinilai tengah menghadapi ancaman kepunahan dalam dua dekade mendatang akibat faktor eksternal dan internal yang memicu distorsi kebahasaan serta minimnya penggunaan bahasa ibu di tingkat keluarga.
  • Guna mengantisipasi kepunahan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sejak tahun 2022 telah menerapkan kebijakan pembelajaran muatan lokal keminangkabauan di tingkat pendidikan dasar.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

 Bukittinggi, Khazanah — Kepala Perpusnas menyebutkan bahwa hasil penelitiannya selama lima tahun mengenai nilai budaya inti masyarakat Jawa, Sunda, Batak, dan Minang menunjukkan bahwa identitas budaya setiap kelompok masyarakat memiliki penanda yang berbeda, mulai dari bahasa, wilayah asal, logat, hingga kuliner khas yang tetap melekat meski berada di perantauan.

“Hasilnya menunjukkan bahwa orang Jawa akan merasa kehilangan identitas kejawaannya ketika tidak lagi menggunakan bahasa Jawa,” ujarnya dalam Seminar Kebudayaan dengan tema Ke Mana Budaya Minangkabau Akan Dibawa? Bahasa dan Akhlak Urang Minang dalam rangka International Minangkabau Literacy Festival (IMLF) sekaligus Peringatan 100 Tahun Jam Gadang, di Auditorium UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, Jumat (5/6/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Aminudin Aziz, menegaskan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi melainkan sebuah ciri atau jati diri sebuah bangsa. Jika hilang bahasanya maka hilang pula identitas budaya masyarakat penuturnya. Hal itu disampaikan Aminudin saat

Ia menambahkan, masyarakat Sunda lebih kuat keterikatannya dengan tanah kelahiran atau Tatar Sunda. Sementara, masyarakat Batak, lebih menonjol melalui logat bicara.

Baca Juga:  Forum Wartawan Kebangsaan Usulkan Resuffle Kabinet

Sedangkan masyarakat Minang sangat lekat dengan cita rasa masakan khas Minang. “Orang Minang bisa saja merantau dan tidak lagi menggunakan bahasa Minang, tetapi rasa keminangannya muncul kuat ketika berhadapan dengan masakan minang,” paparnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam menjaga keberlangsungan bahasa Minangkabau sebagai bagian dari identitas budaya daerah.

Asisten 1 Pemerintah Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, menyampaikan, bahasa Minangkabau memegang peran penting sebagai alat komunikasi dan karakter orang Minangkabau.

Bahasa ini tidak hanya sebagai alat komunikasi tetapi merupakan pilar utama yang mengokohkan identitas dan karakter, adat budaya, nilai, dan sejarah.

“Bahasa Minangkabau merupakan cerminan budaya dan tradisi. Bahasa ini sarat dengan ungkapan peribahasa dan istilah yang mencerminkan tradisi dan budaya,” ungkapnya.

Ancaman Serius

Ahmad Zakri mengaku, perkembangan bahasa Minangkabau saat ini dinilai cukup mengkhawatirkan akibat berbagai faktor internal dan eksternal yang memicu distorsi pada berbagai level kebahasaan. Salah satu penyebabnya adalah belum optimalnya pembelajaran bahasa Minangkabau di lembaga pendidikan formal.

Baca Juga:  Rektor UNP Krismadinata, Ph.D., Silat Tradisional Harus Dilestarikan dengan Cara Modern

Sebagai bentuk komitmen, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sejak 2022 telah menerapkan kebijakan pembelajaran muatan lokal keminangkabauan. Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar juga mulai mengajarkan bahasa Minangkabau di tingkat pendidikan dasar.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah serius menjaga bahasa Minangkabau sebagai jati diri masyarakat sekaligus sebagai sarana pembentukan karakter anak-anak Minangkabau,” lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Agam, Junaidi. Menurutnya, bahasa Minangkabau menghadapi ancaman serius. Tanpa upaya sistematis, bahasa ibu ini berpotensi punah dalam dua dekade mendatang.

“Keluarga merupakan madrasah pertama bahasa ibu. Percakapan harian dalam bahasa Minang memastikan anak tidak merasa asing dengan identitasnya sendiri,” katanya.. (eko/l6c)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.